Bimbingan Teknis SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko pada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong

Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu mengadakan Bimbingan Teknis SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko pada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai tanggal 19 Juni s.d. 23 Juni 2023. Bimbingan teknis yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong ini bertujuan untuk mempercepat persiapan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam melakukan Penilaian Mandiri (PM) SPIP Terintegrasi.

Pengendali Teknis Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) Elfrida Nainggolan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi membuka bimbingan teknis yang diikuti oleh Asesor dari 14 OPD yang menjadi sampel dalam Penilaian Mandiri (PM) SPIP Terintegrasi. Selama 5 hari pelaksanaannya, peserta diperkenalkan dengan Aplikasi SPIP Terintegrasi dan dipandu dalam penggunaan aplikasi tersebut. Peserta juga diberikan penjelasan mengenai Manajemen Risiko serta dibimbing dalam mengidentifikasi risiko dan menyusun Rencana Tindak Pengendalian (RTP).

Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, diharapkan Asesor dapat melakukan Penilaian Mandiri dengan baik sebelum dilakukan Penjaminan Kualitas oleh APIP dan Evaluasi oleh BPKP.