BPKP Kawal Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Lebong

LEBONG (13/06) – Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Lebong. Mengusung tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Kepala Desa mengenai pengelolaan keuangan dan pembangunan desa. Workshop dikemas dalam bentuk diskusi panel yang bertempat di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong.

Workshop dihadiri oleh Wakil Ketua III DPD RI Sultan B. Najamudin, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Hendra Cipta selaku Koordinator Pengawasan Bidang APD, Bayu Andy Prasetya selaku Kepala Kantor WilayahDirektorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, serta Shandra selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang turut hadir secara daring. Workshop diikuti oleh 81 Kepala Desa, 12 Camat se-Kabupaten Lebong, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin, turut hadir untuk membuka acara sekaligus menjadi moderator dalam workshop ini. Dalam sambutannya, Mustarani menyampaikan hambatan dan tantangan yang dialami dalam menjalankan pemerintahan, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Mustarani berharap agar aspirasi dari daerah dapat disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui DPD RI, yang diamini oleh seluruh peserta workshop.

Sultan B. Najamudin dalam paparannyamenyampaikan peran DPD RI untuk menyuarakan aspirasi dari masyarakat, terlepas dari kewenangan budgetair yang belum dimiliki DPD RI. Selain itu, Sultan menyampaikan bahwa penyaluran dana desa secara nasional belum mencapai 40%, dan diharapkan dana desa mampu meningkatkan perekonomian desa melalui sektor UMKM. Di akhir paparannya, Sultan berharap agar potensi gas bumi di Kabupaten Lebong dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga mampu membawa Kabupaten Lebong menjadi lebih maju.

Kemudian, Shandra memberi pemaparan mengenai pengelolaan keuangan desa dalam masa pemulihan ekonomi desa. Shandra mengingatkan peserta mengenai kewenangan desa dan sinkronisasinya dengan perencanaan pembangunan dan anggaran desa. Shandra juga menjelaskan mengenai asas pengelolaan keuangan desa, tahapan pengelolaan keuangan desa, serta sumber-sumber pendapatan desa.

Hendra Cipta memaparkan pengawasan desa yang telah dilakukan selama tahun 2022 serta isu strategis yang dialami selama melakukan pengawasan. BPKP memiliki harapan untuk desa pada tahun 2023, diantaranya: terwujudnya sinergi dan kolaborasi pembinaan pemberdayaan dan pengawasan di daerah; kebijakan desa berbasis data; meningkatnya akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa; serta meningkatnya daya dukung desa dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan nasional.

Dalam kesempatan ini, Bayu Andy Prasetya memaparkan mengenai progress dan kinerja penyaluran dana desa pada Kabupaten Lebong. Bayu menyampaikan bahwa kendala utama penyaluran dana desa adalah keterlambatan penetapan APBDes, sehingga penyaluran mengalami keterlambatan. Bayu juga mengumumkan 5 desa tercepat dan terlambat melakukan penyaluran dana desa dan BLT Desa.

Di akhir acara, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya kepada para narasumber mengenai pengelolaan keuangan dan pembangunan desa. Para narasumber memberikan jawaban sesuai dengan bidang dan kewenangan yang dimiliki.