Perjuangan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Belum Usai

Acara yang bertemakan “Pencegahan Korupsi dari Udara” ini mengundang sebagai narasumber, Bram Brahmana selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Massa Siahaan mewakili Plt. Gubernur Bengkulu, dan Rorogo Zega mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, dan pejabat-pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, perwakilan RRI, dan mahasiswa Universitas Bengkulu Jurusan Ilmu Komunikasi dalam acara yang dipandu oleh Daniel Hendrik ini.

Pepatah orang bijak yang menyatakan bahwa “Mencegah lebih baik daripada Mengobati” sama halnya dalam penanganan yang seharusnya dilakukan dalam memerangi perilaku koruptif saat ini. Hal serupa ini juga diutarakan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu, Rorogo Zega, bahwa Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu lebih mengutamakan pencegahan korupsi daripada penindakan, karena jika telah terjadi penindakan maka negara telah dirugikan terlebih dahulu.

Bram Brahmana juga mengungkapkan bahwa BPKP berperan dalam pengamanan aset negara dan pengawasan pengelolaan keuangan negara maupun daerah. BPKP mengharapkan agar upaya pencegahan korupsi juga dapat menjadi prioritas Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota Bengkulu, sedangkan di sisi lain BPKP akan memfokuskan dalam membimbing pemerintah daerah mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). “Meningkatkan SPIP akan memperkecil peluang tindak kecurangan dan korupsi dalam pengelolaan keuangan,” tambahnya. Beliau juga mengharapkan kepada mahasiswa UNIB yang hadir agar mampu berperan dalam pengawasan memberikan kontrol yang bersifat positif untuk mendukung tercapainya tujuan pemerintahan yang baik dan bersih.

Pengawasan pengelolaan keuangan dalam upaya pencegahan korupsi ini tidak hanya dilakukan oleh BPKP tetapi juga oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu. Massa Siahaan selaku Inspektur Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi peningkatan pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu dilihat dari sisi administrasinya. Tahun 2017 ini terdapat empat pemerintah daerah yang memperoleh Opini WTP atas penilaian Laporan Keuangannya yang meliputi Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Kabupaten  Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara dan Provinsi Bengkulu. Terkait Opini WTP ini mengalami peningkatan karena tahun 2016 hanya terdapat dua pemda yang memperoleh opini WTP, yakni Pemerintah Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kaur.

Wakil Ketua Tim Saber Pungli Provinsi Bengkulu ini juga menjelaskan bahwa berdasarkan temuan BPK RI terjadi penurunan kerugian keuangan negara, dimana Tahun 2016 terdapat temuan sebesar 17 Milyar sedangkan di Tahun 2017 berkisar 4 Milyar. Hal ini mengindikasikan adanya harapan yang lebih baik bagi Provinsi Bengkulu ke depan.

Di akhir acara dialog, Bram Brahmana kembali menegaskan bahwa BPKP merupakan mitra pemerintah daerah dan siap dihubungi jika masyarakat melihat ada permasalahan yang terjadi dalam pengawasan pemerintahan. Namun jika korupsi telah terjadi maka BPKP akan mendukung kepolisian dan kejaksaan untuk penegakan hukum. “Karena itu, mari kita manfaatkan kesempatan berperan sebagai mitra dan membangun SPIP di lingkungan Pemerintah Bengkulu, serta mendukung dan menjalankan seluruh SOP terkait pengawasan pembangunan,” pesannya.