BPKP Bali Selenggarakan Diklat e-Purchasing pada Pekerjaan Konstruksi

Description: http://www.bpkp.go.id/public/upload/unit/bali/images/diklatP3D_DPS.gifDenpasar (22/1/2024) - Dalam rangka optimalisasi program P3DN yang dicanangkan pemerintah dan menjamin kemandirian serta stabilitas perekonomian nasional., sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi, juga untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pemerintah Kota Denpasar bekerjasama dengan BPKP telah mengadakan pelatihan pengawasan e-purchasing pada pekerjaan konstruksi di lingkungan Inspektorat Kota Denpasar, yang berlangsung selama lima hari mulai tanggl 22 Januari 2024 sampai dengan 26 Januari 2024.

Pendidikan dan Pelatihan dilaksanakan di Kantor Pengelola Diklatwas Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Jl. H.O.S. Cokroaminoto Nomor 66 Denpasar. Di buka oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Muhammad Masykur, dihadiri oleh sekretaris Inspektorat Kota Denpasar, I Gede Putu Krisna Atmaja Karang; Ketua Panitia diklat dan instruktur, serta di ikuti oleh 25 orang peserta diklat yang terdiri dari Pejabat Fungsioanl Auditor dan Fungsional PPUPD Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam sambutan ketua panitia, Ahmas Faiz, Kasubkoor Kepegawaian Perwakilan BPKP Provinsi Bali, menjelaskan tujuan dari pelaksanaan diklat tersebut. Setelah mengikuti pelatihan para peserta diharapkan mampu memahami peran APIP dalam PBJP; memahami prinsip dasar PBJP; memahami kebijakan P3DN dalam PBJP; menyusun perencanaan audit PBJP konstruksi melalui aplikasi e-Purchasing.

Dalam sambutan pembukaannya, Muhammad Masykur mengatakan bahwa pelatihan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan profesionalisme auditor dalam melaksanakan tugas pengawasan pada kegiatan umum pemerintah dan pembangunan, sesuai dengan kebijakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan diklat mandiri seperti e-Purchasing pada Pekerjaan Konstruksi di lingkungan Inspektorat Kota Denpasar sangat diharapkan karena Pusdiklatwas BPKP tidak memungkinkan untuk dapat mengetahui seluruh kebutuhan peningkatan SDM di masing-masing APIP. “Komitmen dan kebijakan pemerintah daerah Kota Denpasar dalam penerapan JFA dapat dibanggakan terutama dalam menyediakan anggaran untuk peningkatan kompetensi SDM nya” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta diklat secara simbolis dan dilanjutkan dengan foto bersama.