BPKP Bali Gelar Workshop Stranas Pengelolaan Keuangan Desa

Description: http://www.bpkp.go.id/public/upload/unit/bali/images/StranasPK2.gifBadung (14/11/2023) – Untuk mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang akuntabel perlu diupayakan peningkatan kompetensi aparatur perangkat desa dalam mengelola keuangan dan pembangunan desa, bertempat di Wantilan Hotel Jayakarta Legian Kuta - Bali, Perwakilan BPKP Provinsi Bali menggelar Workshop Tingkat Regional dengan tema Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pengelolaan Keuangan Desa pada Provinsi Bali yang dihadiri oleh Inspektorat Daerah, Dinas PMD, Camat, Perbekel dan perangkat desa se-Provinsi Bali.

Workshop dibuka secara resmi oleh Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada yang mewakili Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya yang berhalangan hadir. Turut hadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Muhammad Masykur, Inspektur Daerah Kabupaten Badung, Jembrana, dan Karangasem. Narasumber dalam kegiatan Workshop ini Herbert Siagian Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan secara daring dengan media zoom; Susilo, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali; I Wayan Sugiada, Inspektur Daerah Provinsi Bali; dan Joko Sunaryanto, Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Perwakilan BPKP Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Muhammad Masykur menyampaikan bahwa prestasi Bali, termasuk desa sudah sangat baik, dilihat dari Indeks Desa Membangun sebanyak 502 Desa Mandiri, 132 Desa Maju, dan 2 Desa Berkembang di Provinsi Bali. Pengelolaan keuangan harus dipastikan tetap memberi nilai tambah bagi warga dan desa. Kasus korupsi minim di Bali dan ini harus tetap bisa dipertahankan dan tidak bertambah lagi sehingga citra desa dan citra pemerintah daerah dapat dijaga. “Kesempatan dan niat, merupakan faktor yang mempengaruhi keterjadian korupsi, hal ini perlu dikelola dengan sistem pengendalian intern pemerintah,” ujarnya.

Lebih jauh Muhammad Masykur berharap materi dan semangat yang diperoleh oleh peserta pada workshop ini bisa disebarkan dan diteruskan ke desa lain, sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dapat ditingkatkan.

Dalam sambutan pembukaan, Pj Gubernur yang dibacakan oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali, mengatakan bahwa Stranas PK telah merumuskan Aksi Nasional Strategi Pencegahan Korupsi, yang berfokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Dari tiga fokus ini kemudian dijabarkan menjadi sebelas aksi pencegahan korupsi yang akan dilaksanakan oleh lebih dari 50 kementerian/lembaga dan lebih dari 200 pemerintah daerah.

Stranas PK telah merumuskan Aksi Nasional Strategi Pencegahan Korupsi, yang berfokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Dari tiga fokus ini kemudian dijabarkan menjadi lima belas aksi pencegahan korupsi. Stranas PK yang sejatinya merupakan arahan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, Lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi. Kebijakan dengan mengedepankan pencegahan korupsi dibandingkan penindakan kasus korupsinya.

Lebih jauh Sugiada mengatakan bahwa Dana Desa merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada desa. Pemerintah desa memiliki kewenangan otonomi desa yang mampu memunculkan desa maju dengan inisitaif dan prestasinya, namun demikian, masih terdapat desa yang masih lemah akuntabilitasnya. Karakteristik desa dan kapasitas sumber daya manusia perangkat desa yang beragam, menjadi perhatian bagi peningkatan kapasitas SDM dan tata kelola keuangan di desa. Untuk itu Pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi atas pelaksanaan Workshop Stranas PK ini. “Dengan Workshop ini dapat meningkatkan kapasitas SDM perangkat desa ke depannya”, harapnya

Metode Workshop dilaksanakan dengan diskusi panel, dimoderatori oleh Inspektur Daerah Kabupaten Badung, Luh Suryaniti, dan para narasumber menyajikan paparannya masing-masing diantaranya dimulai oleh Herbert Siagian, memaparkan Korodinasi dan Monitoring Penyaluran Dana Desa Tahun 2023 dan Arah Kebijakannya di Tahun 2024 secara online melalui media zoom; Susilo, menyajikan paparan Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Hukum atas Pengelolaan Keuangan Desa; I Wayan Sugiada, dengan paparannya Peran Pembinaan dan Pengawasan atas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, dan; Joko Sunaryanto, memaparkan Pentingnya Sinergi Kolaborasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pengawasan Keuangan Desa.

Workshop ditutup dengan sesi tanya jawab narasumber dan peserta.