Tingkatkan Aparat Desa Klungkung dalam Kelola keuangan Desa dengan Workshop

Description: http://www.bpkp.go.id/public/upload/unit/bali/images/Renc-Buleleng.gifSemarapura (24/8/2023) – Pengelolaan Keuangan Desa perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab serta memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Untuk mewujudkan hal di atas Pemerintah Kabupaten Klungkung bekerjasama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, yang dihadiri oleh Camat, Perbekel dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Klungkung.

Workshop dibuka secara resmi oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, yang dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Muhammad Masykur, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Sarles Brabar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), I Wayan Suteja. Narasumber dalam acara tersebut antara lain I Made Mangku Pastika (Anggota Komite IV DPD RI), Ari Dwikora Tono (Inspektur Utama Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional), Teguh Dwi Nugroho (Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bali), dan Joko Sunaryanto (Koordinator Pengawasan Bidang APD Perwakilan BPKP Provinsi Bali).

Dalam sambutan pembukaannya, Bupati Klungkung mengajak peserta workshop untuk meningkatkan kerjasama dan bekerja secara totalitas dalam upaya mensejahterakan masyarakat serta menjalankan roda pemerintahan di Desa. Para perbekel harus menjadi manajer yang baik di desanya masing-masing. “Jadilah manager yang baik di masing-masing Desa untuk mensejahterakan masyarakat”, pesannya.

Lebih jauh Nyoman Suwirta menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung sudah memetakan potensi destinasi wisata yang dimiliki untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari yang saat ini sebesar Rp309 miliar, beberapa tahun ke depan, dalam kurun waktu 3-5 tahun bisa tembus Rp1 triliun dengan mengoptimalkan potensi pariwisata di Nusa Penida.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Muhammad Masykur dalam sambutannya berharap para perbekel/kepala desa di Kabupaten Klungkung lebih cermat menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sehingga dapat memberikan nilai tambah untuk kesejahteraan masyarakat desa. “Jangan sampai dengan adanya dana yang besar di desa, justru desa terlibat dalam hal-hal yang tidak baik, apalagi kemudian sampai muncul kasus-kasus hukum”, harapnya.

Dalam dikusi panel yang dimoderatori I Wayan Suteja, para narasumber menyajikan paparannya masing-masing. Dalam orasinya, Pengawasan DPD RI terhadap Pelaksanaan Undang-Undang, APBN dan Kebijakan Pemerintah terkait Desa, Mangku Pastika memastikan permasalahan mengenai Dana Desa yang merupakan hasil pengawasan DPD RI akan disampaikan kepada mitra-mitra terkait dalam bentuk rapat kerja atau rapat dengar pendapat sebagai salah satu bentuk peran DPD RI dalam pembangunan desa melalui fungsi pengawasannya.

Ari Dwikora Tono dalam paparannya, Strategi Pengawalan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) 2021-2024 Tingkat Desa, berharap para Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Klungkung, dapat lebih serius dalam menangani persoalan stunting, karena penurunan stunting sangat strategis bagi masa depan bangsa dan negara menuju generasi era emas tahun 2045 dengan SDM unggul, memiliki kecerdasan dan sehat jasmani.

Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, dalam paparannya tentang Dana Desa Tahun 2023 Mendukung Pembangunan Ekonomi, mengungkapkan target dana desa tahun 2023 disinkronisasikan dengan prioritas nasional seperti program perlinsos dan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa; memberikan bantuan permodalan kepada BUMDES; dan dukungan program sektor prioritas di desa termasuk penanganan stunting, mendukung ketahanan pangan dan hewani.

Joko Sunaryanto pada kesempatan tersebut, menyampaikan mengenai Kinerja Desa Meningkat Masyarakat Sejahtera, menjelaskan pengawasan BPKP dalam pengelolaan dana desa, antara lain telah mengeluarkan Aplikasi yang dapat membantu aparat desa dalam pengelolaan dana desa seperti Siskeudes, Siswaskeudes, dan SiaBumdes.” Untuk peningkatan pelayanan terhadap pengelolaan APBDes dan dana desa, BPKP Bali telah menyediakan media komunikasi dan konsultasi desa melalui tautan konsultasi.balesanti.id “ tutupnya.