BPKP Hadir Mengawal Akuntabilitas Dana Desa di Wilayah Bangka Belitung

BANGKA BELITUNG - Perwakilan BPKP Provinsi Kepualauan Bangka Belitung berkomitmen untuk mengawal Akuntabilitas Dana Desa dengan melakukan Evaluasi Akuntabilitas Keuangan Desa dan Aset Desa pada Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah.
 
Evaluasi dilakukan pada 10 Desa Uji Petik di Kabupaten Bangka yaitu Desa Kace, Kace Timur, Cengkong Abang, Mendo, Paya Benua, Saing, Kota Waringin, Tanah Bawah, Labu, dan Nibung, dan 10 Desa Uji Petik di Kabupaten Bangka Tengah yaitu Desa Nibung, Kurau (Timur), Penyak, Guntung, Terentang III, Kurau Barat, Lubuk Pabrik, Batu Beriga, Simpang Katis dan Sungkap.
 
Setelah hampir satu dasawarsa penerapan otonomi desa, dari sisi kemandirian keuangan, desa masih belum menunjukkan peningkatan kemandirian keuangan. Sebagian besar desa masih sangat mengandalkan transfer dari pemerintah pusat maupun daerah. Di sisi lain, pemerintah desa dituntut untuk dapat menyediakan pelayanan publik yang berkualitas ditingkat desa yang diselenggarakan secara profesional, efisien dan efektif, transparan dan akuntabel, dan mandiri.
 
Selain itu, Aset Desa sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa tentunya berperan besar dalam penyelenggaraan Keuangan Desa. Aset Desa selayaknya dikelola dengan tertib dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah desa dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Pengelolaan Aset Desa yang dilakukan dengan baik akan berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan asli desa.
 
Diharapkan pengawasan yang dilakukan oleh BPKP Bael dapat mendukung desa-desa di Provinsi Bangka Belitung dalam mengelola keuangan serta aset desa dengan baik dan semakin baik ke depannya melalui perbaikan dan pembenahan yang dapat dilakukan dari hasil Evaluasi Keuangan dan Aset Desa ini.