BPKP Babel jadi saksi Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Minuman Keras di Bangka Belitung

Pangkalpinang,(27/04) Kepala Perwakilan BPKP Bangka Belitung, Ikhwan Mulyawan menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Minuman Keras Hasil Ungkap kasus Ditresnarkoba dan Operasi pekat Menumbing 2021 Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, memusnahkan 28 kilogram narkoba jenis ganja dan ribuan liter minuman keras (miras). Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dibuang selokan. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman, bersama jajaran Forkopimda di wilayah Provinsi Bangka Belitung.

Ganja tersebut dibawa oleh pelaku dari dari provinsi Lampung melalui Palembang menggunakan kendaraan dan berganti melalui laut yaitu kapal laut masuk menuju Bangka Belitung melalui Pelabuhan Tanjung kalian mentok, Bangka Barat.

Sementara terhadap pelaku minuman keras telah dilakukan proses oleh penyidik masing-masing satuan dijajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung.


Menurut Kapolda Bangka Belitung, dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, ribuan jiwa manusia di Babel dapat terselamatkan. “Kejahatan narkotika merupakan permasalahan yang harus diperhatikan secara serius dan harus mendapatkan penanganan dari berbagai pihak.” Ujar Anang Syarif