Kepala Perwakilan Lantik Tiga Pejabat BPKP Aceh

Banda Aceh (5/10)—Kepala Perwakilan BPKP Aceh Indra Khaira Jaya melantik dua pejabat fungsional selakuu koordinator pengawasan kelompok JFA dan seorang pejabat struktural . Ada pesan agar pejabat yang baru saja dilantik memaksimalkan kinerja dan inovasi.

Bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Perwakilan BPKP Aceh dilaksanakan kegiatan seremonial pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan koordinator pengawasan dan subkoordinator kepegawaian. Tiga pegawai yang dilantik pada Selasa, 5 Oktober 2021 kemarin yaitu : pertama, Kasmual, S.E. sebagai Koorwaspok JFA bidang Investigasi yang menggantikan Ambal Riyanto. Kedua, Muaz Fauzi, S.E. sebagai Koorwaspok JFA bidang IPP menggantikan Arzad dan terakhir, Ari Pradana Putra, S.ST. sebagai Subkoordinator Kepegawaian menggantikan Izzuddin Saleh.

“Di BPKP ini, mutasi merupakan hal wajar bagi semua insan pegawai yang harus dihadapi. Berpindah dari provinsi satu ke provinsi yang lain tentu merupakan suatu tantangan bagi pegawai dalam mengembangkan dan memperluas kompetensi diri” ujar Indra khaira Jaya saat memberikan amanat pada pelantikan tersebut.

“Sebagaimana sebelumnya, hubungan Perwakilan BPKP dengan stakeholders telah terjalin dengan baik dan dapat melancarkan kinerja pengawasan represif BPKP Aceh. Karena itu, kondisi yang baik itu harus tetap dijaga dan dilanjutkan oleh pejabat yang baru saja” Imbuh Indra Khaira Jaya.

Di  akhir arahan pelantikan, Kepala Perwakilan berharap agar para pejabat yang baru saja dilantik memberikan kontribusi terbaik dan terus berinovasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

 

 

(Kominfo Perwakilan BPKP Aceh)