BPKP Sumut dan BPK Sumut Tingkatkan Kerjasama

Memasuki awal tahun pemerintah pusat dan daerah mulai gencar menyusun rencana kerja guna meningkatkan pelayanan. Koordinasi dan kolaborasi merupakan contoh nyata upaya dalam membangun sinergi yang baik serta dapat memberikan dampak yang cepat terhadap tingkat ketercapaian sebuah perencanaan.

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara, Yono Andi Atmoko Bersama dengan Korwas APD 1, IPP 2 dan Investigasi 2 melakukan kunjungan silahturahmi ke kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (27/1). Kunjungan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan didampingi Kepala Sudauditorat Sumut 1 Nugroho Heru Wibowo.

Selain kunjungan silahturahmi, tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan koordinasi dan diskusi terhadap beberapa hasil pengawasan yang menjadi currenty issues antara lain terkait dengan pengawasan atas penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara termasuk didalamnya bahwa Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan vaksinasi Covid19 di Provinsi Sumatera Utara, pelaksanaan penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri di Provinsi Sumatera Utara, serta penerapan New Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (New SPIP) yang akan mengaitkan secara langsung dengan empat tujuan SPIP dan adanya 2 integrasi penilaian SPIP dengan penilaian MRI (Maturity Risk Index), IEPK (Indeks Efektivitas Penjagaan Korupsi), serta kapabilitas APIP.

Diskusi atas hasil pengawasan penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara yaitu pentingnya membangun organisasi penanganan Covid-19 yang lebih efektif untuk dapat memberikan peran yang lebih besar kepada OPD teknis terkait di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara. Sementara dalam penerapan SIPD Kemendagri mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban, diketahui masih terjadi kendala dalam penerapannya di beberapa Pemerintah Daerah, sehingga perlu melakukan evaluasi ataupun kajian atas penerapan SIPD. Dengan masih adanya kendala dalam penerapan SIPD di beberapa Pemda juga berdampak kepada pelaksanaan tugas dan fungsinya. Kalan BPK RI Sumut mengharapkan penerapan New SPIP pada Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah dapat mendukung tugas dan fungsi BPK RI sebagai Auditor Eksternal Pemerintah.

Menindaklanjuti beberapa hal diatas maka akan dilakukan koordinasi dan komunikasi lebih lanjut untuk melakukan evaluasi maupun kajian yang diperlukan untuk dapat memberikan masukan kepada stakeholder terkait.

 

(Kominfo BPKP Sumut)