Pengawasan Berlapis dalam Pencetakan Naskah Ujian CPNS

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa kunci dari kualitas PNS yang baik adalah proses rekrutmen yang baik pula. “Kuncinya dilaksanakan dengan akuntabel dan fair, jangan sampai ada konflik-konflik yang timbul kartena adanya kecurangan. Diharapkan dengan penerimaan yang fair,para PNS yang lulus akan menjadi PNS mandiri yang menjadi tumpuan daerah karena mereka berjuang dengan kemampuannya pribadi, bukan mengandalkan KKN.”

Turut menyaksikan dalam serah terima ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Adil Hamonangan Pangihutan, Inspektur Provinsi Sulawesi Utara, M. M. Onibala, Perwakilan KemenPAN dan RB, Komisi Ombudsman serta Perwakilan Dit Intelkam Polda Sulut serta Perwakilan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Penerimaan CPNS tahun 2013 kali ini memang berbeda dari yang sebelumnya. Pada tahun 2013 ini, Penerimaan CPNS yang diselenggarakan oleh hampir seluruh Instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah merupakan kali pertama yang benar-benar mengedepankan sisi akuntabilitas dan transparansi. Pada tingkat pusat, dibentuk tim yang terdiri dari beberapa unsur pemerintah, diantaranya KemenPAN dan RB, BKN, BKPK, Lembaga Sandi Negara, Komisi Ombudsman serta POLRI guna menjamin tidak adanya KKN yang biasanya sangat kental pada proses penerimaan CPNS. 

Guna menjamin kerahasiaan soal ujian, Lembaga Sandi Negara (LSN) turut serta dilibatkan dalam proses encrypt dan decrpyt naskah ujian CPNS. Setelah naskah soal untuk masing-masing instansi selesai dibuat pada tingkat pusat, kemudian dilakukan proses encrypt yang dilakukan dengan program khusus yang dimiliki oleh LSN. File tersebut kemudian disimpan dalam flashdisk yang kemudian disegel sebelum didistribusikan kepada seluruh percetakan yang dalam hal ini dilakukan oleh Perum Percetakan Negara. Setelah diserahterimakan naskah soal tadi harus dilakukan proses decrypt yang hanya dapat dilakukan dengan password yang juga didistribusikan dalam keadaan tersegel. Naskah soal Ujian CPNS hasil dari decrypt tadi kemudian dicetak sebagai mastercopy yang akan diserahterimakan kepada Percetakan Negara untuk diperbanyak, sedangkan flashdisk dan softcopy akan dimusnahkan pada saat penyerahan.  Dalam mastercopy tersebut terdapat 2 (dua) tanda yang akan hilang secara bertahap dalam proses percetakan dan distribusi. Tanda ini hanya diketahui oleh LSN sehingga jika terdapat kebocoran soal, akan dapat dengan mudah diketahui pada proses apa dan oleh siapa kebocoran soal tersebut terjadi.

Guna mengawal seluruh proses pengadaan naskah ujian CPNS ini, Perwakilan BPKP Provinsi Sulut menugaskan sebuah tim yang akan mengawal seluruh proses yang ada dengan mengawasi secara langsung proses serah terima naskah, pencetakan naskah, sampai dengan penyimpanan naskah di Markas Polda Sulut.