Kunjungan Konsultasi DPRD Kabupaten Kediri ke BPKP

Soejitno  beserta 17 orang anggota DPRD Kabupaten Kediri,  dalam sambutannya mengatakan berkeinginan kuat untuk mengetahui apa dan bagaimana pengawasan di Indonesia serta bagaimana peran BPKP. Hal tersebut diungkapkan oleh  H. Soejitno, ketika melakukan kunjungan kerja ke BPKP.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, dalam kesempatan itu didampingi oleh Direktur Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah wilayah I, Kasminto, Direktur Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah wilayah II,  Ernadhi Sudarmanto, Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor, Sidik Wiyoto, dan pejabat BPKP lainnya.

Yang pertama kali ditanyakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Soejitno mengenai perbedaan  BPK dan BPKP,  dan  bagaimana pengawasan yang efektif. Hal tersebut langsung direspon oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, dengan menguraikan secara garis besar tugas pokok dang fungsi dari   BPK dan BPKP.

Keingin tahuan rombongan DPRD Kabupaten Kediri akan pengawasan dan peran APIP, dipenuhi oleh Sidik Wiyoto, dengan menguraikan peran BPKP selaku institusi pembina Jabatan Fungsional Auditor APIP. Sidik Wiyoto memaparkan bahwa Jumlah Auditor bersertifikat di Indonesia per 31 Januari 2014 masih berjumlah 12.310 orang, sedangkan perkiraan kebutuhan auditor secara nasional berjumlah 46.560 orang. Kebutuhan auditor bersertifikat tersebut adalah untuk mengemban fungsi control Pemerintah (Planning, Organizing, Actuating dan Controlling).

Lebih lanjut dikatakan oleh Sidik Wiyoto, bahwa di Kabupaten Kediri saat ini  telah memiliki 27 orang auditor yang telah lulus inpassing tahun 2013 lalu, dengan rincian 12 orang Auditor Pertama, 11 orang Auditor Muda dan 4 orang Auditor Madya. Namun, hingga kini ke 27 orang tersebut belum diangkat oleh Bupati Kediri sebagai auditor bersertifikat. Hal ini sangat disayangkan Sidik Wiyoto, karena sudah dikeluarkan biaya untuk inpassing ke 27 orang tersebut, dan mereka dapat memperkuat Inspektorat Kabupaten Kediri dalam melaksanakan tugas, sebagai tangan kanan Bupati dalam urusan pengawasan intern. Sidik Wiyoto menghimbau agar DPRD Kabupaten Kediri mengingatkan Bupati Kediri untuk segera mengangkat auditor tersebut dan jangan dimutasi dulu ke SKPD lain.

Kesempatan selanjutnya, giliran Direktur PPKD Wilayah I, Kasminto yang menguraikan bahwa di negara-negara yang “bersih dari korupsi” dilakukan tiga kegiatan utama dalam pengawasan, yaitu selalu menerapkan sistem pengendalian intern dengan baik, memiliki internal auditor yang efektif serta adanya pengawasan barang dan jasa yang dilakukan sejak tahap perencanaan sampai dengan pemanfaatan.

Sebagai pemapar selanjutnya, Direktur PPKD Wilayah II, Ernadhi Sudarmanto menjelaskan mengenai salah satu tugas dan peran BPKP dalam mengawasi kebendaharaan umum negara. Seperti kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK). Dikatakan Ernadhi bahwa tidak semua daerah mampu membiayai daerahnya sendiri. Pemerintah Pusat membantu pemerintah daerah dengan mengucurkan Dana alokasi khusus. DAK  yang ditransfer ke daerah ini dimonitor oleh BPKP. Di sisi lain, untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), BPKP memberikan solusi agar Pemda melakukan upaya ekstensifikasi.

Pada sesi penutupan acara, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Soejitno  menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPKP yang telah bersedia memberi informasin tentang pengawasan dan peranserta APIP. “Ada perbedaan di kepala kami, waktu kami masuk ke ruangan ini, dan saat kami mau keluar dari ruangan ini. Setelah menerima penjelasan dari BPKP, wawasan kami mengenai pengawasan dan peran BPKP serta peran inspektorat, jadi bertambah, ujar Soejitno.

(Humas Deputi PKD/Amir El Husin)