Gelarwasda Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi RiauTahun 2011
Dalam pengarahannya Sekda Kabupaten Kuansing menekankan arti penting dan strategis untuk menindaklanjuti temuan hasil pengawasan BPK, BPKP dan Inspektorat. Percepatan tindak lanjut juga diperlukan untuk mewujudkan Good Governance dan opini WTP atas Laporan Keuangan tahun 2011.
Dalam pengarahannya Kepala Perwakilan menjelaskan Inpres 4/2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara. Inpres tersebut berisi instruksi untuk mempercepat peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan Negara melalui intensifikasi peran APIP dan penyelenggaraan SPIP serta koordinasi antar instansi. Kaper juga menguraikan berbagai upaya percepatan tindak lanjut antara lain: Konfirmasi/Penegasan TPB, Repeat Audit, Pemutakhiran Data TPB serta Rekonsiliasi/Pencocokan Data TPB.
(Tim Humas Perw. BPKP Prov Riau)