Upaya Wujudkan Pengadaan Barang dan Jasa Bebas Korupsi

JAKARTA (22/10) – Terhitung sejak bulan Maret 2020, pandemi Covid-19 di Indonesia sudah memasuki bulan ketujuh. Berbagai kebijakan pemerintah pusat maupun daerah sudah dilakukan guna mencegah penyebaran virus, namun hasilnya belum mampu menunjukkan adanya penurunan jumlah kasus.

Pada kesempatan ini, Direktur Pertahanan dan Keamanan BPKP Faisal mengatakan spending pemerintah pada masa pandemi bisa menjadi faktor yang mendongkrak ekonomi. Belanja pemerintah ini harus dilakukan secara tepat sehingga di satu sisi bisa mendongkrak pertumbuhan perkonomian di satu daerah dan di sisi lain menjaga agar belanja pemerintah dilakukan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas yang baik. Tujuan pengadaan barang dan jasa adalah mengupayakan untuk menghasilkan barang yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan baik dari sisi kualitas, jumlah, dan waktu dengan menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, terbuka, bersaing dan akuntabel. Dalam keadaan darurat ini, barang yang dibutuhkan harus segera tersedia sehingga prinsip yang dikedepankan adalah prinsip efektivitas tetapi tidak boleh melupakan masalah akuntabilitas.

“Walaupun dalam keadaan darurat prosesnya menjadi sederhana, semuanya harus tetap dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Faisal.

Pemerintah pun telah menganggarkan Rp695,26 Triliun untuk penanganan Covid-19. Salah satu unsur penting dalam proses penanganan Covid-19 adalah di sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang meliputi pembelian APD, pengadaan alat kesehatan, hingga infrastruktur di Pulau Galang. Besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah dalam penanganan Covid-19 dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi sehingga diperlukan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Transparency International Indonesia (TII) mengadakan online workshop terkait mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan dan akuntabel di masa pandemi. Workshop ini digelar sebagai wadah bertukar pikiran antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang bersih, serta dapat membentuk mindset antikorupsi. Narasumber yang dihadirkan, yaitu Direktur Pertahanan dan Keamanan BPKP Faisal, Aida Zulaiha dari KPK, Andi Wibowo dari UGM, dan Siti Juliantari dari ICW.

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana dalam sambutannya mengatakan dalam periode ini KPK menetapkan misi, yaitu bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju. Untuk mencapai misi tersebut perlu ditingkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem dan pendidikan antikorupsi. Upaya pencegahan ini mempunyai sasaran untuk menghilangkan korban, penyempurnaan, serta penguatan sistem sehingga diharapkan pengelolaan anggaran negara dan daerah dapat selaras dengan visi, misi dan strategi yang ditetapkan oleh KPK. Sekertaris Jenderal TII Danang Widoyoko juga menyampaikan situasi sekarang membuat peran negara sangat diharapkan karena belanja pemerintah akan menggerakkan ekonomi. Di saat yang sama, pemerintah dituntut untuk belanja cepat sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar kualitasnya terjaga, tidak terjadi korupsi dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

Tim Humas

Kominfo/viana/agam/d202mpermina