Koordinasi Pengawasan BPKP dengan Kementerian Sosial

Topik koordinasi pengawasan khususnya dikaitkan dengan pengawalan efektivitas dan akuntabilitas program-program Kemensos, strategi peningkatan maturitas spip dan kapabilitas apip, serta penilaian risiko.

Dalam penyampaiannya, Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Polhukam PMK menegaskan pentingnya efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program-program yang ditangani oleh kementerian sosial (antara lain program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial pangan (rastra dan bpnt), stunting dan program-program sosial lainnya), sehingga harus didukung dengan data yang baik dan valid, serta sistem pengendalian (SPIP) yang memadai dan kapabilitas apip kemensos (inspektorat jenderal) yang baik. Oleh sebab itu target peningkatan maturitas spip dan kapabilitas APIP harus segera dicapai. BPKP siap membantu proses pencapaian tersebut.

Kementerian Sosial memiliki “high risk” Berupa “risiko sosial” Terkait dengan penanganan manusia/masyarakat, yang harus dimitigasi dan dikelola/ditangani, sehingga meminimalisir dampak yang berskala nasional.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Hartono Laras, menyampaikan secara perundangan, sudah ada uu nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin. Secara data sudah mulai diperbaiki  tingkat keandalannya, antara lain sudah dibentuk pokja data, dan disediakan aplikasinya, dilakukan validasi bertahap, melibatkan pemerintah daerah selaku penyedia data awal. Data base (dtpfm) sudah banyak dimanfaatkan kementerian/lembaga antara lain : Kesehatan (BPJS), pendidikan dan kebudayaan (pip), pkh, rastra, BPNT dan lain-lain).

Kementerian Sosial yang utama menangani basic need manusia dahulu untuk mempertahankan kehidupannya (pendekatan pengeluaran), kemudian diberikan bantuan dukungan (rumah dan lainnya), baru diberikan kesempatan berusaha (bantuan modal dll).

Terkait spip, kapabilitas apip, penilaian risiko akan dirancang pertemuan/workshop yang dikaitkan dengan penanganan reformasi birokrasi, dibuka oleh menteri sosial, dengan mengundang menpanrb, kepala bpkp, dan deputi kepala bpkp bidang pip bidang polhukam pmk, yang dihadiri oleh para eselon 1, 2 dan pejabat yang lain dalam rangka komitmen pimpinan untuk percepatan capaian hal-hal tersebut.

 

Dadang iskandar, Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, memperkuat pernyataan Sekjen, bahwa komitmen pimpinan sangat diutamakan. Pengawalan BPKP termasuk melibatkan perwakilan di provinsi-provinsi, sangat diharapkan dalam rangka Akuntabilitas Kementerian Sosial terkait penanganan program dan kegiatan di daerah (misalnya terkait penanganan persediaan di daerah (cadangan beras pemerintah (cbp). Perubahan nomenklatur kemensos berimbas pada penyesuaian dokumen risiko dan SPIP, yang segera juga harus dilaksanakan. BPK saat ini sedang melaksanakan pdtt. Koordinasi lebih lanjut terkait hal-hal yang yang high risk untuk segera ditangani akan dilakukan secara intensif dengan pihak BPKP.

(humas d2)