SIMDA Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

Aimas (21/09)- Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, Presiden menginstruksikan Kepala BPKP untuk melakukan pendampingan dan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan COVID-19.

BPKP mengemban amanah agar akuntabilitas keuangan pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola APBD dapat terjaga. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan konsultansi dengan melakukan bimbingan teknis (bimtek) akuntabilitas Refocusing dan Realokasi APBD terkait penanganan COVID-19 tahun 2021. Oleh karena itu, Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat mengadakan bimtek Pengoperasian Fitur Tagging Refocusing dan Realokasi serta Pelaporan untuk Penanganan COVID-19 Tahun 2021 pada Aplikasi SIMDA Keuangan versi 2.9.0.9 bertempat di Gedung Aula Inspektorat Kabupaten Sorong, pada tanggal 21-22 September 2021. Peserta yang mengikuti bimtek ini yaitu para admin SIMDA provinsi, kota dan kabupaten se-Papua Barat.

(Kominfo BPKP Pabar)

Acara tersebut dibuka oleh Asisten 1 Sekda Kabupaten Sorong, Adi Bremantyo dan juga dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Moch. Fahrudin serta Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Ari Wijayanti.

(Kominfo BPKP Pabar)