Kaper BPKP NTT Sosialisasikan Hasil Rakornas APIP

Dalam pengarahannya, Kaper Sueb Cahyadi menyampaikan hasil penilaian tingkat kapabilitas APIP Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah daerah dimana 85% berada pada Level 1. Secara umum APIP Level 1 belum mampu memberikan jaminan tata kelola dan pencegahan korupsi. Sesuai harapan Presiden, BPKP ditugaskan melakukan pembinaan agar pada tahun 2019 posisinya 85% APIP berada pada level 3.

Untuk memenuhi target tersebut, BPKP sudah menyiapkan Strategi Peningkatan Kapabilitas APIP melalui penyiapan Grand Design Peningkatan Kapabilitas APIP Berkelas Dunia, penilaian secara mandiri (self assessment) kapabilitas APIP sesuai kriteria internasional, yaitu dengan menggunakan Internal Audit Capability Model (IACM), proses penjaminan kualitas (quality assurance) oleh BPKP terhadap proses pengembangan kapabilitas APIP, pengembangan secara mandiri (self improvement) kapabilitas APIP berdasarkan hasil self assessment, dan peningkatan kompetensi APIP melalui e-Learning.

Dengan sosialisasi ini, Kepala Perwakilan mengharapkan agar semua pegawai BPKP NTT memahami dan melaksanakan pembinaan APIP dengan terarah, terencana, dan terstruktur sesuai pedoman dan arahan BPKP Pusat. (Humas BPKP NTT)