Wujudkan Sinergisitas melalui Forbes APIP

Berkaitan dengan pembentukan Forbes APIP Wilayah Lampung tersebut, MS Joko Umar Said  mengharapkan agar dapat digunakan sebagai ajang untuk meningkatkan sinergisitas tata kelola kepemerintahan yang baik. “Ajang untuk sinergisitas meningkatkan kinerja tata kelola kepemerintahan yang lebih baik, laporan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel sehingga dengan demikian dengan Forum Bersama APIP ini nantinya secara bertahap, evaluasi kerja yang dilakukan oleh BPK-RI setiap tahunnya baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota akan semakin berkualitas menuju pada Wajar Tanpa Pengecualian.” demikian harapan Wakil Gubernur, lebih lanjut Beliau juga menegaskan bahwa WTP merupakan salah satu tahapan landasan untuk mewujudkan Clean Government atau kepemerintahan yang bersih dan akuntabel.


Setelah acara pengukuhan pengurus Forbes APIP Wilayah Lampung dilanjutkan Workshop SPIP Tingkat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Inspektur Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, dengan menghadirkan pembicara Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Novy GA Palenkahu, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Deni Suardini. Jumlah peserta seminar sebanyak 75 orang.


Kaper BPKP Lampung, Deni Suardini, menyampaikan materi dengan topik “Pelaksanaan SPIP menuju Tata Kelola Kepemerintahan yang Baik”. Kaper mengungkapkan bahwa sistem pengendalian intern merupakan  suatu proses yang integral pada tindakan atau kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai yang ada dibawahnya agar pilar-pilar akuntabilitas pengelolaan keuangan negara terwujud, yaitu; pelaksanaan kegiatan secara efisien dan efektif, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan SPIP hendaknya selalu berlandaskan “God Spot” dan “Keteladaan”, serta dapat mempengaruhi pola pikir dan pola tindak seluruh pegawai dalam suatu Instansi Pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.


Pada sesi sebelumnya, Novy  GA Palenkahu membawakan materi “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah – Perspektif Pemeriksa Ekstern”. Dalam penyajiannya Kalan BPK RI Lampung menegaskan bahwa rerangka (mainframe) pengujian Sistem Pengendalian Intern oleh BPK sesuai dengan Sistem Pengendalian Intern sebagaimana yang dimaksudkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 sehingga kepada Kepala SKPD di wilayah Provinsi Lampung tidak perlu ragu dalam mengimplementasikan SPIP.


Dalam kesempatan tersebut, Kalan BPK RI Lampung juga meminta agar Kepala SKPD menggandeng BPKP Lampung untuk  mendampingi penerapan menajemen risiko guna percepatan penerapan SPIP. Karena  dengan Sistem Pengendalian Intern yang efektif akan meringankan tugas BPK dalam melakukan audit .


Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang APD, Eddyson Hutagalung, para Pejabat Fungsional Auditor, dan tim Humas BPKP Lampung.

 
(Humas Lampung)