BPKP Kepri Diskusi Bersama DPRD Kepri

Bertempat di ruang rapat Kepala Perwakilan kegiatan berlangsung dibuka oleh Ichsan dan di damping oleh Koordinator Pengawas APD memperkenalkan terkait susunan organisasi di BPKP Kepulauan Riau serta menjelaskan tugas, fungsi dan tupoksi yang dilakukan oleh BPKP kepada DPRD. Dilanjutkan diskusi tanya jawab oleh Ketua Komisi satu Budi Jayanto beliau menyampaikan masukan terkait sistem keuangan daerah yang diamanahkan oleh Pusat, karena implementasi atas sistem ini masih terkendala banyak hal sehingga menyebabkan terlambatnya eksekusi belanja daerah. Pemasalahan terkait implementasi SIPD dalam penetalaksanaan keuangan daerah. Sudah keluar aturan dapat melakukan paralel antara SIPD dan sistem lain, apakah SIMDA sudah sesuai dengan SIPD? Karena dikahir tahun nanti yang akan dievalausi SIPD. Ditanggapi oleh Jumadi selaku Korwas APD BPKP tidak dapat memastikan bahwa SIMDA sama dengan SIPD, yang dapat dipastikan adalah pada penganggaran sudah sama karena trelah menagcu permendari 90 dan kepmendagri 50, namun dalam hal penatausahaan belum dapat dipastikan karena SIMDA masih mengikuti permendagri 13, sementara SIPD sudah mengacu dengan Permendagri 77. Kendala BPKP untuk menyesuaikan adalah belum diketahuinya isi Permendagri 77.

Kegiatan berlangsung cukup seru dengan adanya Rapat Dengar Pendapat bersama anggota DPRP Kepulauan Riau dan kegiatan di akhiri dengan sesi foto bersama.