Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan PAD Kabupaten Balangan dengan SIMDA Pendapatan

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Masykur dalam arahannya menyampaikan bahwa sosialisasi/bimtek pengoperasian aplikasian SIMDA Pendapatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan PAD dan mendukung penerapan akuntansi berbasis akrual.

Kondisi keuangan Kabupaten Balangan masih sangat tergantung pada dana transfer, hal ini terlihat dari perkembangan LRA dari tahun 2013 sampai dengan 2015, porsi PAD dibandingkan total pendapatan masih di bawah 7%. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Balangan harus terus meningkatkan PAD dalam rangka meningkatkan kemandirian keuangan Pemda. Peningkatan PAD bisa dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

Dengan sosialisasi ini diharapkan pengelolaan dan penatausahaan Pendapatan Asli Daerah pada SKPD penghasil dapat lebih akuntabel dengan menyajikan angka-angka yang akurat. Di samping itu juga dapat mendukung penyediaan dan penyajian data realisasi PAD, daftar piutang atas PAD yang belum dibayar oleh wajib pajak maupun wajib retribusi, daftar umur piutang serta perhitungan penyisihan piutang dalam penyusunan laporan keuangan SKPD maupun laporan keuangan pemerintah daerah.

Di akhir arahannya, Muhammad Masykur mengingatkan bahwa sekarang sudah awal November, jadi tinggal 2 bulan lagi sudah akhir tahun, maka perlu dilakukan strategi penyusunan laporan yang  tepat waktu. Diharapkan dengan penerapan Simda Pendapatan dapat meningkatkan akuntabilitas sekaligus jumlah pendapatan asli daerah pada Kabupaten Balangan.

Selain materi bimbingan teknis pengoperasian aplikasi SIMDA Pendapatan dalam kegiatan ini disampaikan juga paparan mengenai pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan UU 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta PP 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang  Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak.  (Thom/Edy/Hum)