Bupati Tabalong: Untuk Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemkab Tabalong, Kami Butuh BPKP

Acara di buka secara resmi oleh Bupati Tabalong tepat pada pukul 14.30 WITA. Dalam sambutannya Bupati menyampaikan kepada peserta bahwa kedatangan Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan beserta tim dalam rangka melakukan pemantauan rencana aksi peningkatan kualitas LKPD, persiapan penerapan basis akrual dan pemantauan progres penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Pada kesempatan ini, Bupati memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPKP yang senantiasa hadir di Kabupaten Tabalong dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tabalong.

Edy Karim menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati, Sekretaris Daerah dan seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah se Kabupaten Tabalong yang berkenan hadir dalam acara ini. Selanjutnya Edy Karim menyampaikan bahwa BPKP sebagai pembina sekaligus pengawas harus mampu  memberikan kontribusi yang nyata khususnya dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Daerah. Pada bagian lain, Kaper BPKP Kalsel menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah daerah dibutuhkan paling tidak empat elemen yang harus menjadi fokus pimpinan organisasi yaitu peningkatan kedisiplinan, melakukan monitoring dan evaluasi kinerja bawahan, mengembangkan budaya kerja yang kondusif dan menguatkan kapasitas SDM pada masing-masing organisasi.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai pemantauan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual, pemantauan progres tindak rencana aksi peningkatan kualitas LKPD dan progres pendampingan penyusunan LKPD Tahun 2014. Inti dari pemaparan tersebut adalah terdapat beberapa permasalahan rencana aksi yang belum ditindaklanjuti SKPD terkait dan adanya kendala dalam proses penyusunan LKPD 2014 yang disebabkan belum diperolehnya data-data piutang dan aset tetap dari SKPD terkait. Terhadap permasalahan dan kendala yang ada, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong mengintruksikan kepada seluruh SKPD agar dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari sejak sekarang semua kendala dalam penyusunan LKPD 2014 harus segera diselesaikan oleh masing-masing Kepala SKPD.

Acara ini ditutup dengan ucapan syukur  kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmatnya sehingga acara berjalan lancar.

(Humas BPKP Provinsi Kalsel/Rohman)