Raker BPKP Kalsel : Kesiapan Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Menyongsong New Platform BPKP

Dalam paparannya mengenai Peran APIP dalam Rangka Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara Yang Transparan dan Akuntabel, Deputi Kepala BPKP Bidang Keuangan Daerah menekankan mengenai pentingnya perubahan paradigma bagi auditor bahwa adanya kegiatan pengawasan yang tidak hanya bersifat mikro, tetapi juga bersifat makro (lintas sektoral). Selain itu, sesuai dengan semangat menyongsong New Platform BPKP menuju The World Class Government Internal Auditor, perlu adanya perubahan pembinaan SPIP dari generik menjadi tematik.

Selanjutnya, Walikota Banjarbaru, Drs. H. Ruzaidin Noor, dalam sambutannya menyatakan BPKP sebagai salah satu aparat pengawasan internal pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan sesuai siklus manajemen pemerintahan, maka BPKP harus menyajikan feed-back berupa masukan dan informasi akurat sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan bagi Presiden. Selain itu, Walikota juga mengaharapkan dengan keberadaan BPKP dapat membantu Pemerintah Kota Banjarbaru dalam pembuatan Perwali tentang kebijakan akuntansi berbasis acrual sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. BPKP juga diharapkan dapat mendampingi untuk penetapan saldo awal laporan keuangan 2015 yang sudah murni berbasis accrual.

Kemudian, M. Arsyadi selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan juga mendukung perubahan peran BPKP yang semula reaktif menjadi lebih proaktif dalam membantu penyelenggara pemerintah agar terhindar dari penyimpangan terkait pengelolaan keuangan Negara dan Daerah serta segera memperoleh Opini WTP dan pemberantasan KKN.

Sedangkan sambutannya, Subekti yang mewakili Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalsel mengungkapkan rasa respek atas upaya yang dilakukan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan selama ini begitu serius dalam  membimbing dan mendampingi pemda terkait pengelolaan keuangan daerah. Menurut pengalaman beliau dalam pelaksanaan tugas di wilayah Kalimantan Selatan atas penyusunan LKPD sudah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Untuk Semester I tahun 2013 sudah 12 pemda yang menyerahkan LKPD tepat waktu, dan saat ini akhir tahun 2013 sudah 14 pemda yang menyerahkan LKPD tepat waktu. Hal tersebut tak lepas dari peran BPKP yang mendampingi pemda. Walaupun saat ini belum ada pemda yang memperoleh opini WTP, namun temuan-temuan yang diperoleh sudah terkikis sedikit demi sedikit, dalam arti saat ini hanya mengenai permasalahan aset.

Pada akhirnya, Edy Karim selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan memberikan rasa terima kasih atas kerja sama yang diberikan oleh setiap pemerintah daerah dan juga Perwakilan BPK Kalimantan Selatan sekaligus berharap agar kerja sama tersebut dapat berlangsung terus menerus. Tema Rapat Kerja Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2014 adalah “Kesiapan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Dalam Menyongsong New Platform BPKP Menuju The World Class Government Internal Auditor” merupakan implementasi arahan Kepala BPKP dalam Rapat Kerja di BPKP Pusat pada tanggal 7 maret 2014 di Aula Gandhi, BPKP, Jakarta dan Surat Sekretaris Utama BPKP Nomor S-476/SU/02/2014 tanggal 13 Maret 2014 Perihal Panduan Kajian Kesiapan Perwakilan Menghadapi Reorganisasi BPKP.

(Humas BPKP Kalsel)