Pelaksanaan Semiloka Korsupgah Korupsi di Kabupaten Sumedang

Acara dihadiri oleh beberapa anggota dewan, Kepala SKPD dilingkungan Pemda Kabupaten Sumedang, LSM, mahasiswa dan beberapa tokoh masyarakat. Acara diisi dengan paparan dari narasumber yang terdiri dari KPK Pusat, Wakil dari Kepala BPKP Pusat, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat dan Inspektur Kabupaten Sumedang.

Acara dibuka oleh Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan. Dalam sambutannya Eka Setiawan menyampaikan mengenai pentingnya isu mengenai pemberantasan korupsi, ia menjelaskan bahwa Indonesia telah meratifikasi mengenai konvensi internasional mengenai pemberantasan korupsi, yang juga harus kita dukung bersama.

Acara selanjutnya adalah paparan dari wakil dari KPK Pusat, yang disampaikan Asep Rahmat Suwandha fungsional senior KPK. Dalam paparannya antara lain ia menyampaikan adanya klas-klas korupsi, yaitu yang konvensional, political corruption yang dilakukan melalui APBN/D, dan state cupture corruption yaitu korupsi yang dirancang melalui pembentukan aturan-aturan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Selanjutnya adalah paparan dari Direktur Wilayah 1 Kedeputian Penyelenggaraan Keuangan Daerah Doddy Setiadi yang mewakili BPKP Pusat. Dalam paparannya antara lain dia mengingatkan adanya target dalam RPJM dengan indikator antara lain meningkatnya Indek Perilaku Anti Korupsi dari 3,6 pada tahun 2014  menjadi 4 tahun 2019.  Hal ini penting agar Negara kita dihargai dalam pergaulan internasional.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Hamonangan Simarmata tampil sebagai pembicara ketiga memaparkan temuan-temuan Tim Korsupgah di Kabupaten Sumedang yang meliputi Bidang Pengelolaan APBD, Hibah dan Bansos, Pelaksanaan PBJ dan Bidang Pendapatan. Beliau menyampaikan kalau selama ini korupsi dilihat dari sisi pengeluaran saja, tidak melihat dari sisi Penerimaan. Padahal disisi penerimaan bisa saja terjadi hal yang lebih dahsyat dibanding pengeluaran, karena itu mulai tahun 2014 maka bidang penerimaan daerah juga menjadi objek korsupgah.

Tampil sebagai pembicara terakhir adalah Inspektur Kabupaten Sumedang Uus Sundawan, beliau menyampaikan rencana tindak (action plan) hasil korsupgah, baik yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan tahun 2015 dan 2016 mendatang. Dia menekankan dengan ditunjuknya Inspektur sebagai pembaca action plan ini berarti juga diberi tugas untuk memonitor pelaksanaan tindak lanjutnya.

Acara ditutup dengan tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang dimoderatori oleh Sekretatis Daerah Kabupaten Sumedang Zainal Alimin. Beberapa pertanyaan yang mengemuka antara lain hendaknya pemeriksa jangan hanya membandingkan antara rencana dengan bukti realisasi, tapi juga menilai kewajaran rencana tersebut. Dari mahasiswa menanyakan langkah-langkah yang akan ditempuh Pemda untuk menciptakan good governance.