BPK RI Studi Banding ke BPKP DIY

Studi banding budaya kerja meliputi gambaran budaya kerja di Perwakilan BPKP DIY, Infrastruktur dalam rangka pembangunan budaya kerja, proses pembangunan budaya kerja, proses internalisasi budaya kerja sehingga dapat diterapkan/terimplementasi dan proses evaluasi/proses untuk terus menjaga/mengembangkan budaya kerja agar terus adaptif dengan lingkungan. Sementara pengelolaan arsip meliputi pedoman pengelolaan arsip, sumber daya dan kompetensi pengelola arsip, sarana dan prasarana pengelolaan arsip, mekanisme pengelolaan arsip dan pemanfaatan arsip.

Dalam paparan, Kepala Perwakilan menyampaikan nilai-nilai yang dianut oleh BPKP yaitu Profesional, Integritas, Orientasi pada pengguna, Nurani dan Akal sehat, Independen, dan Responsibel (PIONIR). Perjalanan pengembangan budaya kerja di lingkungan BPKP D. I. Yogyakarta sudah dimulai sejak tahun 2004. Tahap awal implementasi dilaksanakan pada tahun 2004 sd 2006. Kemudian fase pengembangan budaya kerja dilakasanakan antara tahun 2006 sd 2008. Dilanjutkan dengan fase internalisasi pada tahun 2008 sd 2012. Mulai tahun 2012 dilakukan implementasi budaya kerja untuk meningkatkan maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan reformasi birokrasi. Budaya kerja Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta akan terus dikembangkan di masa-masa yang akan datang.

Tujuan akhir yang diharapkan dari pengembangan budaya kerja adalah berupa peningkatan kinerja pegawai dan kinerja organisasi secara keseluruhan. Sementara untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan budaya kerja, dilaksanakan survei kepuasan pegawai dan survei kepuasan mitra kerja pada akhir tahun berjalan.

Selain studi banding budaya kerja dan pengelolaan kearsipan, Inspektorat Penegakan Integritas BPK RI juga menyempatkan diri melihat dari dekat pengelolaan layanan informasi publik di Perwakilan BPKP DIY.

(Humas BPKP DIY/ros)