KORPRI Harus Mendorong Pengembangan Kompetensi SDM

Wakil ketua KORPRI Perwakilan BPKP DIY tahun 2016-2017, Ibnu Sejati dalam laporannya menyampaikan bahwa masa bhakti kepengurusan KORPRI sebelum periode 2016-2017 adalah lima tahun, namun pada penyelenggaraan MUSNIT KORPRI tahun 2016 disepakati periode kepengurusan dua tahun, untuk mempermudah penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus KORPRI. Ibnu juga menyampaikan bahwa peserta musnit telah memenuhi quorum karena anggota yang hadir lebih dari 50%, yaitu sebanyak 85,27%.

Musyawarah Unit Korpri Perwakilan BPKP DIY, dipandu oleh Pimpinan Sidang Pleno Musyawarah Unit yang terdiri dari Dwi Atmoko Danardono, Eko Nurcahyani dan Setya Permana. Agenda musnit KORPRI terdiri dari pengesahan tata tertib musyawarah unit korpri untuk disetujui oleh seluruh anggota, penyampaian dan penilaian laporan pertanggungjawaban pengurus Korpri periode 2016 -2017,   pemilihan/penetapan Ketua dan Wakil Ketua Korpri Unit Perwakilan BPKP DIY periode 2018-2019 dan penetapan program kerja Korpri Unit Perwakilan BPKP DIY periode 2018-2019 yang telah dirangkum dari hasil pooling online oleh seluruh anggota.

Dalam laporan pertangung jawaban, Ketua KORPRI masa bhakti 2016-2017, Mardi Purwanto menyampaikan pelaksanaan beberapa progam diantarannya kebijakan penggunaan dana KORPRI, penyelenggaraan dana kesehatan, sumbangan bagi pegawai yang mengalami musibah, serta penyampaian laporan keuangan.

Kandidat Ketua Korpri adalah para Korwas dan Kabag TU, sedangkan untuk Wakil Ketua Korpri dipilih dari para Pengendali Teknis. Dari hasil penjaringan suara anggota Korpri yang dilakukan secara online melalui aplikasi googleforms, diperoleh masing-masing tiga besar calon ketua dan tiga besar calon wakil ketua. Akhirnya terpilih Risparanto sebagai ketua KORPRI, dan Afrianto sebagai Wakil Ketua Korpri periode 2018-2019. Selanjutnya dilakukan serah terima jabatan dari pengurus Korpri yang lama kepada pengurus Korpri yang baru, dengan menandatangani BA Serah Terima Jabatan.

Kepala Perwakilan BPKP DIY, Slamet Tulus Wahyana selaku pembina KORPRI Perwakilan BPKP DIY dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengurus KORPRI periode 2016-2017 yang selama dua tahun telah banyak mendukung kegiatan kantor. Beliau berharap ke depan KORPRI Perwakilan BPKP DIY terus mendorong pengembangan kompetensi sumber daya manusia Perwakilan BPKP DIY, agar menjadi aparatur yang profesional. Hal ini tidak lepas dari misi KORPRI yaitu meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme, pengayom, penyalur kepentingan anggota, serta sebagai mitra kerja yang aktif dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan di Perwakilan BPKP DIY sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2018 oleh para Korwas dan Kepala Bagian Tata Usaha disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPKP DIY.

(Humas BPKP DIY/ros)