Bahas SIMDA Keuangan, BPKP Pabar dan BI Perkuat Hubungan

SIMDA merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh BPKP untuk membantu Pemerintah Daerah  (Pemda) dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah mulai dari penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, sehingga Pemda mampu menyusun laporan keuangan lebih efisien dan tepat waktu. Beberapa jenis program aplikasi SIMDA yang telah dikembangkan oleh BPKP, diantaranya: SIMDA Keuangan, SIMDA Barang Milik Daerah (BMD), SIMDA Gaji, dan SIMDA Pendapatan.

Pada saat ini, aplikasi SIMDA Keuangan telah diimplementasikan oleh 80% dari kurang lebih 550 Pemda di seluruh Indonesia termasuk pemda yang sudah menerapkan Cash Management System (CMS) maupun yang belum CMS. CMS merupakan salah satu jasa layanan sistem pengelolaan keuangan milik perbankan. Dan Provinsi Papua Barat merupakan salah satu provinsi yang seluruh pemdanya telah mengaplikasikan SIMDA Keuangan.

Optimalisasi pengelolaan keuangan Pemda saat ini dengan menerapkan Sistem SP2D Online. Sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online merupakan layanan perbankan yang mengintegrasikan antara sistem pengelolaan keuangan Pemda dengan perbankan yang telah menggunakan CMS. Pada Provinsi Papua Barat, terdapat tiga daerah yang telah menerapkan SP2D Online yaitu Pemda Provinsi Papua Barat, Pemda Kabupaten Fak-Fak dan Kabupaten Teluk Wondama.  

Dalam hal ini, Kepala Perwakilan BI Provinsi Papua Barat Donny Heatubun menyambut dengan hangat dan memberikan respon positif atas kedatangan pihak BPKP. Ia berharap hubungan yang telah dibangun dengan baik tersebut tidak berhenti sampai disini. “Saya berharap hubungan ini bisa terus berjalan. Jika tidak bisa bertatap muka mengingat masih COVID-19, bisa dilakukan melalui video conference”.

(Kominfo Perwakilan BPKP Pabar)