Workshop Pedoman Pengawasan Pengadaan CPNS Tahun 2021 bagi Inspektorat se-Kalteng

Palangka Raya (19/07) - Pengadaan CPNS Tahun 2021 juga menjadi prioritas BPKP Kalteng dalam mengawasi jalannya proses tersebut agar tahapan rekrutmen ini dapat terhindar segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran. Terlebih lagi saat ini BPKP telah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pengadaan ASN (SIPP-ASN) yang digunakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah dalam mengawasi jalannya proses / tahapan pengadaan CPNS tersebut.

Untuk itu, senin pagi Perwakilan BPKP Kalteng menyelenggarakan Workshop Pedoman Pengawasan Pengadaan CPNS Tahun 2021 bagi Inspektorat se-Kalimantan Tengah. Hadir sebagai narasumber dalam Workshop tersebut Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono, Korwas Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) Mohammad Syaifullah, beserta rekan-rekan dari Bidang IPP BPKP Kalteng.

Kaper BPKP Kalteng dalam paparannya menyampaikan bahwa tujuan dari pengawasan yang dilakukan oleh BPKP bersama APIP ini adalah untuk memperoleh informasi perkembangan dan hambatan atas pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2021, selain itu untuk meyakinkan bahwa pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2021 telah sesuai dengan ketentuan/peraturan/perundang-undangan pada setiap tahapan yang dilakukan oleh panselnas dan pansel Instansi, dan yang terakhir untuk memberikan saran atas hambatan yang dijumpai dalam pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2021 maupun tahun berikutnya kepada para Inspektorat di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kemudian beliau menyampaikan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh BPKP Kalteng meliputi monitoring selama pelaksanaan rekrutmen CPNS berlangsung, serta melaksanakan reviu informasi pengawasan terkait kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan pengadaan CPNS dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa peran yang dilakukan oleh BPKP Kalteng meliputi: koordinasi dengan APIP Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Kalteng, melaksanakan diseminasi desain dan pedoman pengawasan serta aplikasi monitoring pengadaan CPNS Tahun 2021 kepada APIP Pemda, monitoring progres pengawasan yang dilakukan oleh APIP Pemda, melakukan penjaminan kualitas (QA) atas pelaksanaan pengawasan pengadaan CPNS yang dilakukan APIP Pemda agar sesuai dengan pedoman pengawasan serta Standar Kerja Pengawasan Intern (SKPI), selanjutnya menyusun Laporan Kompilasi Hasil Pengawasan Pengadaan CPNS Tahun 2021 di wilayah Kalteng.***(Kominfo BPKP Kalteng/Reza)