BPKP KALIMANTAN SELATAN UNGKAP RISIKO PANDEMI DAN PENTINGNYA NEW SPIP

Banjarbaru (22/6) – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M. Harahap mengenalkan New Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), ketika menjadi narasumber di Focus Group Discussion (FGD) secara virtual.

FGD tersebut diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, dengantema “Mengawal Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Masa Pandemi”.

Acara dibuka dengan keynote speech oleh Direktur APK DJPb R. Wiwin Istati dengan narasumber Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan Sulaimansyah, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M. Harahap, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan M. Ali Asyhar.

Dalam paparannya, Rudy menguraikan lima risiko penanganan Pandemi adalah lambatnya realokasi dan penyerapan anggaran, kegagalan proses pengadaan barang/jasa, penanganan kesehatan yang tidak sinkron, data jaring pengaman sosial berganda, dan kelemahan koordinasi pemulihan ekonomi nasional.

Untuk menangani risiko-risiko tersebut, BPKP melakukan pendampingan kepada seluruh APIP di wilayah Indonesia. APIP menjadi mampu melakukan review.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 60 Tahun 2008 tentang SPIP,  Rudy menyampaikan SPIP bukan hanya terkait pengendalian intern, tetapi mencakup governansi, risiko, dan pengendalian.

“SPIP itu mulai dari aspek perencanaan dan penetapan tujuan, sistem pengendalian internal, yang pada akhirnya untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi, melalui empat tujuan SPIP, berupa efektivitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Selain itu, Rudy juga menyampaikan isu-isu SPIP masa lalu, yang meliputi penyelenggaraan yang belum saling terintegrasi, belum terintegrasi dengan pengendalian fraud, penilaian berfokus pada pemberian skor, belum diarahkan untuk mengawal tujuan organisasi, penilaian belum terintegrasi, penilaian yang document-based, dan rekomendasi masih parsial dan tidak terpantau. "Oleh karena itu, BPKP mengenalkan integrated model, yaitu New SPIP," katanya.

(Kominfo BPKP Kalsel/UR)