Bantuan ADB untuk Berantas Korupsi di Indonesia

Asian Development Bank (ADB) akan membantu pemerintah Indonesia meningkatkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataan tertulisnya penasihat ADB di Indonesia Staffan Synnerstrom mengatakan bahwa melalui bantuan teknik itu pihaknya akan membantu mempersiapkan KPK memerangi korupsi, melaksanakan investigasi, pemeriksaan dan penyelidikan. ADB juga akan membantu membuat prosedur standar operasi dan mengelola sumber daya manusia. Menurutnya, prosedur standar operasi akan mendukung kerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Sekaligus memperoleh akses informasi ke berbagai pihak dan program pelatihan bagi seluruh staf KPKSynnerstrom juga mengatakan usaha memerangi korupsi sangat penting khususnya dalam konteks otonomi daerah. Kebijakan antikorupsi ADB difokuskan untuk mendukung usaha pemberantasan korupsi sebagai bagian menciptakan pemerintahan yang bersih. Pemerintahan yang bersih merupakan salah satu pilar utama bantuan ADB ke Indonesia, selain strategi mengurangi angka kemiskinan. Bantuan hibah ini diberikan dalam bentuk bantuan teknik sebesar US $ 250 ribu (sekitar Rp 2,25 milyar). Sementara itu dalam waktu yang hampir bersamaan, KPK menerima pengaduan dari beberapa kelompok tentang dugaan adanya penyalahgunaan APBD yang dilakukan DPRD Kabupaten Gianyar, kasus korupsi pengerukan sungai Barito di Kalimantan Selatan, dan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Demak. Selain itu, KPK sudah menerima 20 pengaduan dari masyarakat atas dugaan adanya penyimpangan anggaran DPRD di beberapa kabupaten/kota (Kompas, 10/08). Beberapa daerah yang dilaporkan yaitu Kabupaten Sidoarjo, Kota Depok, Kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Gorontalo, Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Asahan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Banten, Propvinsi NAD, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Semarang, Provinsi NTB, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Nganjuk, dan DPRD Kota Tangerang. (adri)