BPKP Malut Latih 33 APIP Tentang Audit Kinerja Berbasis Resiko

.

TERNATE - "Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko Pada Pemerintah Daerah di Lingkungan Inspektorat Se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2021 resmi dibuka."  Kalimat tersebut telah disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Aryanto Wibowo saat membuka diklat yang bertempat di Aula Hotel Grand Daffam, Ternate.  Pembukaan diklat tersebut ditandain dengan ketukan palu.
 
Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko diikuti oleh 33 APIP di lingkungan Inspektorat Se-Provinsi Maluku Utara. Bersumber dari dana STAR, diklat ini akan dilaksanakan selama 5 hari atau 50 jam pelajaran. Pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi teknis APIP Daerah agar sesuai dengan kebutuhan standar kompetensi jabatan dan pengembangan karier.
 
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Malut Aryanto Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa seorang auditor internal mempunyai tugas terkait GRC (Goverment Risk Control), seperti memastikan tata kelola dengan baik, manajemen risiko, dan pengendalian sehingga APIP bisa memastikan pencapaian tujuan pemerintah. Selain itu, ia berharap dengan adanya pelatihan ini, para APIP bisa menganalisis dan mengantisipasi kendala kinerja yang terjadi di pemerintahan daerahnya, serta mengimplementasikan di wilayah kerjamasing-masing. 
 
(Kominfo BPKP Malut)