Siswaskeudes, Pengawasan Keuangan Desa di Era Digital

.

TARAKAN - “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera” merupakan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang dalam pembukaan acara Sosialisasi Pengawasan Implementasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (SISWASKEUDES) dan Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah bagi APIP se-Kalimantan Utara (17/11). Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 17 – 18 November 2021 di Swiss-Belhotel Tarakan.

Dengan penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat mendukung proses tata kelola yang baik, sehingga dapat mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dalam kesempatan ini, Zainal juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara yang telah mendampingi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Kalimantan Utara, dari mulai proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban sehingga dapat mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh beberapa narasumber, yakni Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono; Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Elfin Ilyas; dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara Rusdi Sofyan; serta para instruktur aplikasi SISWASKEUDES dari BPKP Pusat dan Kementerian Dalam Negeri.

Pada kesempatannya, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) Raden Suhartono menyampaikan peningkatan kapabilitas APIP Pemda dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Terdapat sembilan agenda paparan, yakni evaluasi penyerapan anggaran dan PBJ, analisis fiskal dan kinerja keuangan pemda, optimalisasi PAD, evaluasi Dana Desa, hasil evaluasi tata kelola aset desa dan tantangan, pengawasan program PEN di daerah, evaluasi perencanaan pembangunan, PK APIP, serta monitoring SISKEUDES dan SISWASKEUDES.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara Rusdy Sofyan menyampaikan pengawasan akuntabilitas penyaluran dan penggunaan Dana Desa, serta tata kelola aset desa dengan enam agenda pembahasan, yakni strategi pengawalan akuntabilitas keuangan desa, gambaran umum aplikasi SISKEUDES dan SISWASKEUDES, prioritas penggunaan Dana Desa di masa pandemi COVID-19, hasil evaluasi penyaluran dan penggunaan Dana Desa, hasil audit BLT-DD, serta hasil evaluasi tata kelola aset desa.

“Aplikasi SISKEUDES adalah aplikasi yang digunakan oleh perangkat desa untuk menatausahakan pengelolaan keuangan desa dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” jelas Rusdy. “Aplikasi SISWASKEUDES adalah aplikasi yang digunakan oleh APIP sebagai alat bantu untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dengan pendekatan Teknik Audit Berbasis Komputer (TABK) dan Risk Based Audit,” lanjutnya

Usai penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini, masing-masing Inspektorat harus berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas PMD terkait implementasi Aplikasi SISWASKEUDES, karena sangat berkorelasi dengan aplikasi SISKEUDES dan data lain yang dibutuhkan.

 

(Kominfo BPKP Kaltara)