Konsultasi Pengadaan Gedung Pemeriksan PCR Kabupaten Nunukan

.

TARAKAN - Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Provinsi Kalimantan Utara Rusdy Sofyan beserta jajarannya memberikan konsultasi terkait pengadaan gedung pemeriksan PCR untuk Kabupaten Nunukan, Senin (3/5).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara diikuti oleh Inspektorat Kabupaten Nunukan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan, dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Nunukan.

Dalam kesempatannya, Kaper BPKP Provinsi Kalimantan Utara Rusdy Sofyan menyampaikan rencana pembangunan gedung tempat pemeriksaan PCR dapat dilakukan sesuai Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penegasan atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Masa Bencana Nasional Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Hal itu sangat relevan dengan kondisi darurat pengadaan yang bersifat mendesak, tidak dapat ditunda dan harus dilakukan segera karena diperlukan untuk penanganan menyangkut keselamatan dan perlindungan masyarakat.

(Kominfo BPKP Kaltara/Bidang IPP)