BPKP DIY Serahkan Laporan Hasil Pengawasan Tahun 2020

.

SLEMAN (15/4) - Di Gedung Wilis Kantor Gubernur DIY, Kepala Perwakilan BPKP DIY Slamet Tulus Wahyana didampingi para Kordinator Pengawasan menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan Tahun 2020 kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Inspektur DIY Wiyos Santoso dan pejabat strategis lainnya tersebut Kepala Perwakilan BPKP DIY menyampaikan hasil pengawasan tahun 2020 yang disajikan dalam lima fokus, yaitu Pengawasan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, Pengawalan Akuntabilitas Program Pembangunan Nasional, Peningkatan Kontribusi Ruang Fiskal, Pengamanan Aset Negara, Peningkatan Tata Kelola Pemerintah (Governance System).

Slamet Tulus juga menyampaikan bahwa Perwakilan BPKP DIY berencana menggelar Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasinkeubang) pada tanggal 19 Mei 2021 dan berharap Sultan HB X berkenan hadir untuk memberikan keynote speech serta arahan. Rakorwasin yang rencananya akan dihadiri oleh seluruh kepala daerah di wilayah DIY beserta Inspektur dan Sekretaris Daerah tersebut mengangkat tema terkait program strategis yang menjadi keunggulan komparatif DIY, yaitu sektor pariwisata dan kebudayaan untuk mengungkit pendapatan asli daerah sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi daerah.

Sultan HB X menyambut hangat serta memberikan apresiasi atas peran dan kontribusi Perwakilan BPKP DIY dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan nasional, serta perbaikan tata kelola pemerintah daerah di wilayah DIY. Sultan HB X berpesan agar BPKP dapat menjadi kekuatan strategis dalam menjaga keberlangsungan sistem penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, bersinergi dengan Kementerian PAN-RB.

Di akhir acara dilakukan penyerahan secara resmi dokumen Laporan Hasil Pengawasan BPKP Tahun 2020 dari Kepala Perwakilan BPKP DIY kepada Gubernur DIY.

(Kominfo BPKP DIY/Intan/IAM)