BPKP Kawal Program PEN Sektor Perbankan dan Koperasi

.

JAKARTA (30/3) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Komite IV DPD RI secara daring membahas pengawasan anggaran pemerintah dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor perbankan dan koperasi. Sinergi antara BPKP dengan Komite IV DPD RI sudah terjalin sejak lama, terutama dalam pengawasan akuntabilitas keuangan dan pembangunan di Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh didampingi oleh Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Salamat Simanullang dan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah. Keduanya memegang peranan penting dalam pengawasan PEN, serta pengawasan di sektor korporasi.

Dalam paparannya, Ateh menyoroti masalah keakuratan data dan dan telah berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan pengawasan PEN, termasuk dengan Kementerian Keuangan.

“Permasalahan data ini cukup rumit, misalnya data UMKM, karena angkanya terus bergerak, oleh karena itu peran pemerintah daerah perlu didorong agar melakukan updating data secara periodik”, ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Senator Jawa Tengah Casyta Kathmandu menyampaikan permasalahan data penerima bantuan di daerah, bahkan ada yang menerima bantuan lebih dari satu, sedangkan tetangganya tidak mendapat sama sekali.

“Inilah yang menyebabkan kecemburuan di daerah”, pungkasnya.

Tujuan diadakannya raker ini untuk mengetahui pengawasan pengelolaan dan penyaluran program PEN agar program tersebut berjalan tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Berkaitan hal tersebut, Kepala BPKP mengatakan selalu mengharapkan dukungan dari Komite IV DPD RI, terutama di kegiatan baru BPKP yang sedang dilakukan untuk melakukan evaluasi dari perencanaan dan penganggran di APBD agar penggunaan APBD yang sangat terbatas benar-benar efektif, efisien, serta akuntabel.

Komite IV DPD RI yang diwakili oleh Elviana selaku pimpinan rapat mengucapkan terima kasih kepada kepala BPKP dan jajaran atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini.

“Kami komite IV DPD RI juga merasakan manfaat kemitraan yang luar biasa dengan BPKP selama tahun berjalan, dan Insya Allah pada tahun-tahun yang akan datang.” ungkapnya.

Rapat ditutup dengan simpulan Kepala BPKP bahwa efektivitas peran pengawasan intern sangat ditentukan dari sejauh mana tindak lanjut atas saran dan rekomendasi yang diberikan. Untuk itu peran Komite IV DPD RI, sangat diperlukan untuk sama-sama mendorong tindak lanjut hasil pengawasan demi akuntabilitas keuangan dan pembanguan yang lebih baik.

 

(Kominfo/Put/Gam)