Cegah Korupsi, BPKP-KPK-APIP-APH Perkuat Sinergi

.

MANOKWARI (24/02) - Sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan harus ada sinergi yang baik antara semua pemangku kepentingan, baik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat hadir pada Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang bertempat di Kantor Gubernur Papua Barat.  

Peserta rakor berasal dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Inspektorat Provinsi Papua Barat, Polda Papua Barat, dan Kejati Papua Barat. Acara tersebut  juga dilaksanakan secara virtual dengan diikuti oleh APIP dan APH se-Papua Barat. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Moch. Fahrudin turut menjadi narasumber pada acara ini.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan, rakor ini sebagai tindak lanjut penandatanganan kerja sama antara APIP dengan APH untuk memperjelas batas tanggung jawab atas laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi pelanggaran pidana maupun administrasi. Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi adanya anggapan kriminalisasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) sebagai penyelenggara negara.

Dominggus juga membeberkan hasil pemetaan daerah rawan korupsi di Provinsi Papua Barat oleh KPK terdapat pada kegiatan perizinan, hibah dan bantuan sosial, pendidikan, kepegawaian, dana desa, pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Saya mengimbau kepada seluruh pejabat untuk mematuhi pola hidup sederhana dan memiliki tanggung jawab yang tinggi serta menciptakan pemerintah yang baik,” imbau Dominggus di akhir sambutan.

Alexander Marwata pada kesempatan ini mengingatkan kepala daerah turut serta dalam mengedukasi masyarakat tentang korupsi, bahaya serta dampak yang dirasakan akibat korupsi. Dengan menanamkan nilai anti korupsi sedari dini, masyarakat tidak akan mau korupsi. Tak hanya sebatas edukasi, lebih lanjut Alex mengatakan strategi yang dapat dilakukan dalam pencegahan dengan memperbaiki sistem yang mungkin selama ini dianggap lemah dengan menutup segala kemungkinan kecurangan. “Harapannya aparat tidak bisa melakukan korupsi,” kata Alex.

Jika dua strategi tersebut telah dilakukan namun masih banyak tindakan korupsi yang terjadi, maka KPK akan melakukan penindakan secara represif.  

Pada rakor tersebut, Fahrudin mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat dengan Kejati Papua Barat, Polda Papua Barat serta Inspektorat se-Papua Barat.

 

(Kominfo BPKP Pabar)