Akuntabilitas Pengelolaan JKN–Dana Kapitasi pada FKTP

.

MANADO (18/1) – Situasi pandemi COVID-19 masih terus berkembang dan mengakibatkan berbagai permasalahan dalam bidang kesehatan, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Manado bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manado menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema pengelolaan JKN.

Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Whiz Kota Manado tersebut membahas pengelolaan JKN khususnya Dana Kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada layanan kesehatan milik pemerintah daerah.

Kepala Dinkes Kota Manado Ivan Sumenda Marthen dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara tersebut mengatakan bahwa dalam pengelolaan dana kapitasi ini dituntut untuk selalu berakuntabilitas. Untuk itu ia berharap para peserta dapat lebih memahami aturan terkait pengelolaan JKN khususnya Dana Kapitasi FKTP.

Didapuk sebagai narasumber, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara Setya Nugraha menyampaikan materi mengenai akuntabilitas program JKN pada FKTP. Setya menjelaskan agar dalam menyusun rencana pendapatan dan belanja melalui SKPD agar mengacu pada jumlah peserta yang terdaftar di FKTP dan besaran Dana Kapitasi JKN. Untuk meningkatkan akuntabilitas, tambah Kaper, kepala puskesmas harus tertib mengadministrasikan seluruh pengeluaran yang menggunakan Dana Kapitasi JKN. Selain itu Kadinkes harus meningkatkan pengawasan penggunaan dana kapitasi pada puskesmas di wilayahnya.            

Sementara itu, mengawali pemaparannya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Manado Prabowo menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. Ia juga menjelaskan mengenai mekanisme-mekanisme penyaluran dana kapitasi. Ia kembali menambahkan bahwa dana kapitasi yang diterima oleh FKTP dari BPJS Kesehatan, dimanfaatkan seluruhnya untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan.

Usai penjelasan dari para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari para peserta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Puskesmas dan bendahara puskesmas sebagai peserta serta Korwas Bidang Akuntan Negara Mudzakir.

 

(Kominfo BPKP Sulut/TH)