Bupati Sikka Menandatangani MoU dengan BPKP

Bupati Sikka dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur (Jumat, 1/2/2008) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai tanda dimulainya babak baru kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sikka dengan Perwakilan BPKP Provinsi NTT.

Bupati Sikka (Drs. Alexander Longginus) dalam kata sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sikka senantiasa berharap dapat bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi NTT demi terselenggaranya good governance di Pemerintahan Kabupaten Sikka, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggunjawab serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Sementara itu, H. Simarmata, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT dalam sambutannya menyatakan bahwa BPKP sekarang adalah New BPKP, dimana New BPKP adalah sebagai “Auditor intern pemerintah yang proaktif dan terpercaya dalam mentransformasikan manajemen pemerintah menuju pemerintah yang baik dan bersih.“ Untuk mencapai hal tersebut BPKP melaksanakan kegiatan Pengawasan yang bersifat Preemtif, Preventif dan Represif. Sebagai Auditor Presiden maka BPKP berperan sebagai mitra Pemerintah Daerah yang selalu siap membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas manajemen pemerintah. Salah satu contohnya adalah kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sesuai SK LAN No.239/2003 yang baru saja selesai dilaksanakan. Dengan bimtek tersebut diharapkan peserta bimtek dapat mengimplementasikan penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di masing-masing SKPD sesuai aturan yang berlaku. (Benianto)