Penyerahan DIPA 2021 pada Pemerintah Provinsi Babel

.

PANGKALPINANG - Dalam rangka memasuki Tahun Anggaran 2021 di Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan acara Penyerahan DIPA Tahun 2021 di Aula Pasir Padi, Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Pangkalpinang, (26/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fahma Sari Fatma, Kepala Perwakilan BPKP Bangka Belitung, Ikhwan Mulyawan dan pimpinan lembaga di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta pimpinan pemerintah daerah bupati/ wali kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalama sambutannya Fahma megatakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan bahwa penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat Covid-19 yang menyebabkan mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, dan ekonomi global masuk jurang resesi. Untuk itu, keuangan negara menjadi hal yang utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, efektivitas APBN sangat tergantung kepada pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas.

Dalam sambutannya, Erzaldi mengatakan bahwan untuk keperluan Bangka Belitung total alokasi APBN 2021 ditetapkan Rp9,98 triliun. Distribusi dari volume belanja tersebut masing-masing sebesar 30,96 % atau Rp3,9 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan 69,03% atau Rp6,89 triliun dialokasikan untuk dana transfer dan Dana Desa.

 

(Kominfo BPKP Babel)