Permudah Transaksi Non Tunai, Pemkab Halbar Gunakan SP2D online

.

JAILOLO (24/9) – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat akan mulai menggunakan sistem transaksi nontunai dengan menggunakan aplikasi Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online. Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dengan PT. Bank Maluku Malut serta Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara dilakukan pada Rabu pagi (24/9) di Ruang Rapat Kantor Bupati Halmahera Barat. Penggunaan SP2D online ini bertujuan untuk menjadikan pelayanan keuangan Kabupaten Halbar menjadi transparan, cepat, dan akuntabel. Dengan menerapkan protokol kesehatan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Halmahera Barat  Danny Missy, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Aryanto Wibowo, dan pihak Bank Maluku Malut oleh Kepala Divisi Treasury Kantor Pusat Bank Maluku Malut Pierre Mahulette. Turut hadir pula Koordinator Pengawasan Bidang APD Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Tousiama Onisimus Adoe  dan beberapa Kepala Dinas setempat.

Pada kesempatan ini, Aryanto menyampaikan bahwa SP2D Online bermanfaat untuk ketepatan waktu pencairan SP2D (tanpa harus dikirim ke Bank terlebih dahulu), mengurangi risiko pengembalian berkas SP2D (SP2D Retur) karena adanya kesalahan nomor rekening atau nama rekening tujuan, pemerintah daerah dapat memantau kondisi keuangan kas daerah terkini melalui rekening koran setiap waktu (real time) dan monitoring terhadap pengeluaran rekening kas daerah (RKUD) di bank dapat dilakukan secara online dari Kantor Kas Daerah Pemda. Lanjutnya, Aryanto berharap dengan penggunaan aplikasi SP2D online, pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara transparan dan cepat. 

Di kesempatan yang sama, Danny mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara dan PT. Bank Maluku Malut yang telah membantu dalam penerapan transaksi nontunai di Pemerintah Kabupaten Halbar. Selain itu, Danny berharap pengalihan sistem konvensional ke sistem online untuk mempermudah transaksi nontunai secara realtime dan mempermudah sistem monitoring keuangan daerah. Penerapan aplikasi SP2D online dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Selanjutnya, Danny meminta pendampingan secara penuh kepada Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara terkait dengan penggunaan SIPD.

Sama halnya dengan Danny, Pierre Mahulette mengharapkan penggunaan SP2D online dapat mempermudah transaksi nontunai, dapat mengawal akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah. 

 

(Tim Kominfo Malut/ April/Trubus)