BPKP Dampingi Percepatan Eksekusi Anggaran Pemerintah

.

BANDA ACEH – Kementerian Dalam Negeri berinisatif untuk melakukan rapat koordinasi yang menghadirkan pembicara dari kalangan pelaku/ eksekutor anggaran pemberi kebijakan aparat pengawasan dan aparat penegak hukum, termasuk Kepala BPKP. Sedangkan peserta undangan terdiri dari Kepala Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan Kepala Perwakilan BPKP seluruh Indonesia.

Dari koordinasi tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam menghadapi resesi ekonomi yang sudah diambang kehadirannya diharapkan para eksekutor dan pengawal tata kelola keuangan pemerintah pusat maupun daerah untuk tidak ragu-ragu atau takut mengeksekusi keuangan dengan cepat. Namun pelaksanaannya harus tetap berakuntabilitas untuk mendukung stimulus ekonomi yang tertekan dengan adanya Covid-19 baik di Indonesia dan secara global.

Dalam arahan percepatan eksekusi anggaran pemerintah, di sisi lain juga dituntut kepada aparat pengawasan internal dan eksternal serta aparat penegak hukum untuk memberikan pendampingan. Serta kemudahan–kemudahan yang berorientasi pada pencapaian tujuan, tanpa mengabaikan pengendalian atas tindakan–tindakan yang bernuansa fraud.

Dalam kegiatan koordinasi tersebut, Kepala BPKP juga menegaskan bahwa seluruh kepala Perwakilan BPKP se-Indonesia siap membantu mengasistensi, mendampingi dan membantu mencarikan alternatif solusi dalam percepatan eksekusi anggaran pemerintah yang berakuntabilitas. Ia meminta seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan tersebut.

Dalam rapat, juga ditegaskan yang berkaitan dengan belanja pemerintah yang masih rendah penyerapannya. Selain itu, juga dibahas mengenai kegiatan Pilkada di bulan Desember menyangkut dengan sarana pendukung dan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 selama berlangsungnya Pilkada tersebut.

 

(Kominfo BPKP Aceh)