Amanat Kepala BPKP Soal Pelaporan Pengawasan BLT Dana Desa

Ternate (19/5) – Aryanto Wibowo selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara didampingi Tim Teknis Pengawasan Akuntabilitas COVID-19 mengikuti rapat rutin dengan BPKP Pusat melalui video conference (vicon). Rapat Rutin ini berlangsung pada pukul 16.00-17.00 WIT yang dipimpin oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan diikuti oleh seluruh Perwakilan BPKP.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan tentang Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran Tahap Kesatu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi desa yang menyelenggarakan musyawarah desa khusus. Disebutkan bahwa seluruh pelaporan data hasil pengawasan BPKP terhadap penyaluran BLT-DD ini akan diserahkan kepada Presiden setelah lebaran tahun 2020. Selain itu, Ateh berharap seluruh Perwakilan BPKP dapat melaporkan data pengawasan penyaluran BLT-DD dengan tepat waktu.

Setelah kegiatan vicon berakhir, Aryanto Wibowo memerintahkan Tim Teknis Pengawalan Akuntabilitas COVID-19 untuk menindaklanjuti Percepatan Penyaluran Tahap Kesatu BLT-DD dengan membuat atensi kepada bupati/wali kota di wilayah Maluku Utara dan berkoordinasi dengan para inspektur provinsi/kabupaten/kota untuk ikut melakukan pengawasannya. 

 

(Tim Humas BPKP Malut/April/Wahyu)