Pengawalan Akuntabilitas Penanganan COVID-19 Prov. Malut

Ternate (31/3) - Menindaklanjuti pertemuan dan koordinasi pengawalan akuntabilitas atas penanganan COVID-19, Inspektur Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaja melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara.

Dalam pertemuan ini, Inspektur Maluku Utara melakukan pembicaraan dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara dan Koordinator Pengawasan Bidang Program, Pelaporan, dan Pembinaan APIP (P3A) Aderial Adelis mengenai kemajuan penanganan COVID-19 dan langkah lebih lanjut pengawalan akuntabilitas di lingkungan Provinsi Maluku Utara.

Saat ini, Provinsi Maluku Utara tengah melakukan refocussing atas kegiatan, serta anggaran dan persiapan pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan penangan COVID-19 di lingkup wilayah Provinsi Maluku Utara. Pokok permasalahan yang menjadi perhatian utama dalam pertemuan ini adalah akuntabilitas kegiatan pengadaan barang dan jasa terkait situasi terkini di mana permintaan atas peralatan kesehatan untuk penanganan COVID-19 sangat tinggi. Hal tersebut mengakibatkan kenaikan harga yang melampaui kewajaran dari penyedia barang dan jasa sehingga akan berdampak pada pengeluaran pemerintah daerah yang cukup besar dibandingkan kemampuan yang ada.
 
Untuk itu, dalam pertemuan ini dirancang sejumlah langkah pengawalan bersama antara Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara dan Inspektorat Provinsi Maluku Utara dengan melihat pada  titik-titik rawan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan dan kepentingan tertentu baik dari sisi pemerintah maupun penyedia dalam pengadaan barang dan jasa.
 
Pada akhir pertemuan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara dan Inspektur Provinsi Maluku Utara bersepakat untuk melaksanakan rancangan langkah pengawalan dan bertukar informasi secara terus menerus dalam pengawalan akuntabilitas penanganan COVID-19.
 
(Tim Kominfo BPKP Malut/Tomy)