MoU BPKP Sulbar dengan Kejati Sulbar

Mamuju (23/1) - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat Hasoloan Manalu ikut menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dengan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Pangkalan TNI AL, Kanwil Kementerian Agama dan BNN terkait masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Auditorium Gedung Pola, Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

 

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan pemutaran video dari Kejaksaan Tinggi Sulbar dan Kejaksaan Agung tentang pentingnya peran Kejaksaan dalam pemberian bantuan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
 

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dengan masing-masing instansi, secara berurutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Pangkalan TNI AL, Kanwil Kementerian Agama, BNN dan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat. Penandatanganan MoU bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik negara/daerah di Sulawesi Barat, serta penyelesaian permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan hukum tata negara di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan pidato sambutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Darmawel Aswar. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini adalah lanjutan dari apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung bersama instansi BPN/ATR di Jakarta, tetapi di Sulawesi Barat. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat mengambil langkah lebih luas agar kerja sama yang dibangun bisa mencakup secara menyeluruh. Kejati Sulawesi Barat menegaskan bahwa bantuan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat selalu tidak dipungut biaya apapun alias cuma-cuma atau gratis.

Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Sulbar beserta instansi yang ikut mnandatangani MoU, yaitu DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Pangkalan TNI AL, Kanwil Kementerian Agama, BNN dan BPKP Sulbar atas terselenggaranya acara ini. Gubernur berterima kasih atas penandatanganan MoU ini yang menunjukkan adanya komitmen dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih di Sulawesi Barat. "Dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan hari ini, saya berharap Sulbar menjadi provinsi maju dan `malaqbi` atau bermartabat, sesuai slogan Sulbar `millete diatonganan` atau mampu meniti di atas kebenaran," ujar Ali Baal Masdar.

Hasoloan Manalu menyambut baik dan mendukung kesepakatan bersama ini dengan ikut menandatangani MoU sebagai bentuk komitmen Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat turut membantu aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara, termasuk dalam pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik negara/daerah di Sulawesi Barat. Ia berharap, dengan adanya kesepakatan bersama ini masing-masing pihak yang ikut menandatangani MoU turut berkontribusi secara aktif dalam pencapaian pemerintahan yang bersih dan taat hukum di Sulawesi Barat. Acara kemudian ditutup dengan berfoto bersama seluruh pihak yang menandatangani MoU ini.

 
(Humas Sulbar/AMI)