Jelang Pilwalkot 2020, KPU Makassar Perkuat SPI

Makassar (9/12) - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Arman Sahri Harahap memberikan pemaparan tentang Penerapan Sistem Pengendalian Intern dalam Pengelolaan Keuangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.

Menurut Ketua KPU Makassar Farid Wajdi, kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut merupakan dalam rangka menghadapi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang akan berlangsung pada tahun 2020. KPU Kota Makassar berupaya untuk melaksanakan Pilwalkot 2020 yang sukses, baik dari sisi proses pemilihan maupun dari pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan.

Sementara itu Arman mengungkapkan bahwa pendampingan BPKP terhadap KPU dapat memberikan nilai tambah. Oleh karena itu, SPIP perlu dikedepankan untuk memetakan risiko-risiko yang harus dimitigasi, terutama terkait pengelolaan keuangan. “Sistem pengendalian intern yang andal merupakan alat deteksi dini yang dapat mengetahui adanya tindakan yang tidak sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Hadir pula pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan Muh. Adnan, Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdi, Komisioner KPU Kota Makassar, serta seluruh Staf KPU Kota Makassar.(ipL)