Bersama KPK, BPKP Pertajam dan Perkuat Kapabilitas APIP di Provinsi Malut

Ternate (28/10) - Terselenggaranya Workshop Peningkatan Kapabilitas APIP di Provinsi Maluku Utara merupakan kerja sama nyata antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat jaring keamanan antikorupsi di Maluku Utara.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut, bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara. Workshop dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Rizal Suhaili yang menyampaikan agar peserta workshop dapat memanfaatkan kesempatan yang ada dengan belajar dan menyerap ilmu sebaik-baiknya agar sewaktu kembali ke lingkungan kerja masing-masing dapat memperkuat pelaksanaan pekerjaan dan berbagi pengetahuan kepada rekan sesame APIP di masing-masing institusi.

Workshop yang diikuti sekitar 37 peserta tersebut menunjukkan adanya kenaikan tingkat pemahaman atas materi-materi yang disajikan. Adapun materi yang disajikan dalam workshop adalah Audit Investigatif, Studi Kasus Audit Investigatif dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Penyusunan SOP Penanganan Pengaduan Masyarakat, Studi Kasus Penanganan Pengaduan Masyarakat, Hukum Tindak Pidana Korupsi, dan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana beserta studi kasusnya.

Partisipasi aktif peserta terlihat dari diskusi hangat dengan para narasumber. Dengan terselenggaranya workshop tersebut diharapkan dapat meningkatan kapabilitas APIP dalam melawan korupsi dan memberikan bekal ilmu yang cukup kepada APIP di Provinsi Maluku Utara dalam mengembannya.