SIMDA Integrated, Solusi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Anambas

Batam (23/10) - Bertempat di Ruang VIP Bandar Udara Internasional Hang Nadim di Batam, Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Implementasi SIMDA Integrated dan Berita Acara Serah Terima Standard Meta Languange (SML) SIMDA Keuangan Tahun 2020 dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hadir pada penandatanganan PKS hari ini adalah Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Hasnidar beserta jajarannya, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Indra Khaira Jaya beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Indra Khaira Jaya menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mengimplementasikan SIMDA Integrated. Indra mengutarakan bahwa tuntutan masyarakat dan regulasi yang dinamis mengharuskan Pemerintah Daerah untuk terus berbenah, di mana seluruh pengelolaan keuangan serta kinerja daerah dituntut untuk transparan dan akuntabel. Terutama di era revolusi industri 4.0 ini, penggunaan teknologi merupakan sebuah keharusan sebagai salah satu tools untuk mencapai Clean Government.

Indra juga menyampaikan bahwa kerja sama yang sudah terjalin selama sembilan tahun dengan Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan (SIMDA Keuangan), merupakan bukti bahwa BPKP selalu hadir dalam mendampingi Kabupaten Kepulauan Anambas. Hal ini tentunya sesuai dengan tugas BPKP dalam melaksanakan fungsi assurance dan consulting terhadap pengawasan program dan kebijakan pemerintah daerah.  “BPKP memiliki misi untuk hadir mengisi ruang-ruang kosong yang dalam kesempatan kali ini melalui sebuah aplikasi untuk memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah, yaitu SIMDA Integrated,” ujar Indra. SIMDA Integrated merupakan sebuah aplikasi yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaporan sampai dengan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Selanjutnya, Indra menyajikan beberapa produk lain dari BPKP, yaitu Siskeudes untuk penatausahaan keuangan desa, SIMDA BMD untuk penatausahaan aset daerah, SIMDA Pendapatan untuk penatausahaan pendapatan daerah, SIA BUMD terkait PDAM dan BUMD, serta SIA BLUD untuk RSUD, Puskesmas, dan aplikasi lainnya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menutup sambutannya pada hari ini, Indra mengharapkan komitmen yang tinggi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas ke depan sehingga tujuan yang diinginkan melalui PKS implementasi SIMDA Integrated ini dapat tercapai.

Wan Zuhendra menyampaikan bahwa acara ini adalah tindak lanjut dari keinginan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka  integrasi antara kegiatan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan secara elektronik dan menyampaikan akan berkomitmen dalam mengimplementasikan aplikasi SIMDA Integrated.

(Humas BPKP Kepri)