Audit Investigatif sebagai Ruang Edukasi APIP

Bandar Lampung (11/3) - Sebanyak 47 orang pegawai APIP di lingkungan Inspektorat se-Provinsi Lampung mendapatkan pendidikan dan pelatihan Audit Investigatif yang diselenggarakan oleh Pusdiklatwas BPKP. Diklat 50 jam pelajaran itu dibuka oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Iswan Elmi di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung. Turut hadir memberikan sambutan Kajati Lampung Susilo Yustinus dan Kapolda Lampung yang diwakili Direskrimsus Polda Lampung Kombes Polisi Subhakti.

Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Iswan Elmi dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Diklat Audit investigatif merupakan salah satu upaya menciptakan penguatan kelembagaan dan standarisasi proses bisnis, serta bentuk standarisasi kompetensi dari capabilty development BPKP dan APIP lainnya.

Menurut Iswan, para auditor saat melakukan audit investigatif penanganan tindak pidana korupsi harus tahu kapan penyimpangan korupsi itu terjadi. Karena itu, lanjutnya, dibutuhkan pemikiran dan penggalian pengetahuan-pengetahuan bidang audit investigatif. "Perlu ada pemahaman bersama, berbagi pengetahuan antara auditor dan aparat penegak hukum, agar proses suatu perkara korupsi lebih cepat tertangani. Kerjasama pemberantasan korupsi bisa sejalan dengan tupoksi dan keahlian masing-masing," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustinus dalam sambutannya mengemukakan bahwa Kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum tidak mungkin bekerja sendiri tanpa melibatkan stakeholder yang memiliki peran strategis. Dengan melibatkan auditor, baik BPK, BPKP maupun Inspektorat Daerah yang berwenang menghitung kerugian Keuangan negara,  pembuktian dalam proses persidangan dan penentuan arah pemulihan kerugian keuangan negara menjadi lebih nyata.

Susilo berharap diklat investigatif ini dapat meningkatkan kompetensi dan menjadi ruang edukasi bagi para auditor di Inspektorat Daerah se-Provinsi Lampung sebagai upaya peningkatan kapabiltas APIP. "Diklat ini diharapkan melahirkan auditor yang mampu mengatur strategi dan formulasi terkait bagaimana menciptakan metode yang taktis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," harapnya.

Sementara itu, dalam sambutan Kapolda Lampung yang dibacakan Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Subhakti disampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPKP dan APIP yang telah banyak membantu Polda Lampung. Baik dalam kegiatan asistensi akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan maupun kerjasama dalam penyelidikan dan penyidikan, seperti Audit investigatif, Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara, dan Pemberian Keterangan Ahli atas kasus berindikasi korupsi yang ditangani oleh Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung.

Pelaksanaan diklat investigatif merupakan agenda penting dari BPKP untuk mencetak para auditor yang profesional dan berkompeten dalam rangka menjalankan strategi nasional pencegahan korupsi. "Optimalisasi pembinaan APIP merupakan 'entry point' bagi para auditor untuk memiliki strategi. Baik penguasaan interpersonal skills, maupun intrapersonal skills, integritas, kompetensi, networking, dan sertifikasi”, tutup Subhakti. (Humas BPKP Lampung)