Workshop Tata Kelola Keuangan Desa oleh Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara

Tidore Kepulauan (7/11) - Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara kembali membuktikan komitmennya membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan dana desa dengan mengadakan  Workshop Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes di Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu tanggal 7 November 2018 di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan.

Acara yang cukup spesial ini menghadirkan narasumber-narasumber berskala nasional, yaitu Anggota Komisi XI Dr. H. Ahmad Hatari, Kepala BPKP yang diwakili Direktur Pengawasan PKD Wilayah III Iskandar Novianto, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Indra Khaira Jaya, Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara Agus Priyono, dan Kapolda Maluku Utara yang diwakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Masrun. Turut hadir pula Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim, segenap anggota Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Kepala OPD dan seluruh Kepala Desa serta Sekretaris Desa di lingkungan kota Tidore Kepulauan.

Walikota Tidore Kepulauan sebagai tuan rumah membuka acara ini. Dalam sambutannya beliau menyatakan apresiasinya kepada BPKP yang secara konsisten telah membimbing dan mengawasi desa di wilayah kota Tidore Kepulauan sejak program dana desa dimulai pada tahun 2015. Beliau menyadari beberapa perubahan aturan terkait desa cukup menyulitkan aparat desa dalam implementasinya. Aparat desa sangat membutuhkan bimbingan dan asistensi dari seluruh stakeholder desa agar tidak salah langkah dalam mengelola anggaran desa. Apresiasi juga beliau sampaikan terhadap aplikasi Siskeudes yang sederhana, mudah digunakan, dan sesuai dengan peraturan yang sangat membantu desa dalam pengelolaan keuangan.

Ahmad Hatari yang juga merupakan putra asli Pulau Tidore didapuk sebagai narasumber pertama dalam acara ini. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa program dana desa adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. Program ini digulirkan agar terjadi akselerasi ekonomi dan akselerasi pembangunan di daerah perdesaan. Dana desa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan tujuan utama untuk menyejahterakan masyarakat desa. Beliau mewanti-wanti agar jangan sampai ada Kepala Desa di Kota Tidore Kepulauan yang terkena masalah hukum karena penyalahgunaan dana desa. Pengawasan atas pengelolaan dana desa saat ini sedang menjadi prioritas. Mulai dari Inspektorat, BPKP, BPK, Kepolisian, Kejaksaan, hingga KPK sudah memasang mata mengawasi pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan keuangan di desa harus dilakukan secara hati-hati.

Menanggapi pengawasan dana desa, Iskandar Novianto sebagai narasumber kedua menyampaikan bahwa saat ini BPKP juga sedang mengembangkan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) yang bertujuan mempermudah pengawasan tata kelola keuangan desa. Terkait dana desa, beliau menyampaikan bahwa ada tujuh sumber dana keuangan desa dan dana desa memang menjadi sumber dana yang paling besar. Anggaran dana desa yang cukup besar dan selalu bertambah secara signifikan setiap tahunnya membuktikan keseriusan pemerintah dalam membantu peningkatan kesejahteraan dana desa.

Siskeudes dikembangkan sebagai jawaban atas keraguan para pihak mengenai kemampuan desa dalam mengelola anggarannya. Siskeudes didesain agar mudah digunakan, namun tetap mewujudkan semangat akuntabilitas dan transparansi keuangan. Agar tetap relevan dengan aturan yang berlaku, Siskeudes akan selalu di-update secara berkala. Pembaruan Siskeudes terakhir dilakukan untuk mengakomodasi Permendagri Nomor 20 tahun 2018.

Acara ditutup dengan penyerahan plakat bagi para narasumber sebagai ucapan terima kasih telah turut serta menyukseskan acara ini. Plakat diserahkan oleh Walikota Kota Tidore Kepulauan sebagai tuan rumah dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara sebagai penyelenggara acara.

(Humas Malut/narko-av15)