BPKP SulSel Memfasilitasi Pemkab Pinrang dalam Tata Kelola Keuangan Daerah.

Pinrang (11/10/2018) - Penguatan pengawasan intern menjadi suatu upaya yang harus terus-menerus dilakukan. Bertempat di ruang aula kantor Bupati Pinrang telah dilaksanakan Koordinasi Pengawasan dengan tema "Peran BPKP dalam meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah di lingkungan Pemkab Pinrang, serta Penandatangan Nota Kesepakatan Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah antara BPKP SulSel dengan Pemkab Pinrang". 

Hadir pada acara ini, Bupati Pinrang A. Aslam Patonangi, Sekda, Inspektur, dan jajarannya, serta Kepala Perwakilan BPKP SulSel, Arman Sahri Harahap  didampingi Korwas APD2, Abdi Uluelang, dan Pengendali Teknis, Jarot SetiyadiDalam sambutan pembukaan Rakorwas, Bupati Pinrang menyampaikan apreasiasi dan terima kasih kepada Perwakilan BPKP SulSel, atas kerja sama yang telah dibangun selama ini dalam mengawal akuntabilitas keuangan, dan tata kelola kepemerintahan di Kabupaten Pinrang, sehingga telah berhasil mencapai level 3 pada Maturitas SPIP, dan kapabilitas APIP Inspektorat Pinrang.

Pada sesi selanjutnya, Kepala Perwakilan sebagai narasumber menyampaikan, bahwa Presiden telah mencanangkan di tahun 2019, APIP sudah harus berada pada Kapabilitas level 3, yang kemudian target tersebut dituangkan dalam RPJMN  2014 -2019. Khusus Provinsi Sulawesi Selatan ditargetkan tahun 2018, 16 Pemerintah Daerah sudah harus berada pada level 3. APIP yang awalnya berada pada level 1, dalam pengertian belum bisa mendeteksi penyimpangan, perlahan-lahan terstruktur baik secara formal ataupun substansial, levelnya meningkat dan APIP mampu mendeteksi terjadinya korupsi, sehingga perannya sangat signifikan, sebagai mata dan telinga pemerintah daerah.

Lanjut Kaper, "BPKP mengembangkan 3 strategi pengawasan yakni, Sosialisasi, Peringatan Dini, dan Penegakan Hukum. Untuk mengimplementasikan ketiga strategi tersebut, BPKP memberikan jasa penjaminan mutu (Assurance) dan jasa konsultasi (Consulting)". Dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, BPKP menawarkan tools-tools yang telah dikembangkan yakni, E-Planning, Simda Keuangan Daerah, Simda Pendapatan, serta Siskeudes.

"Semoga Penandatangan MoU antara BPKP dan Pemkab Pinrang terkait Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah, dalam meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah di lingkungan Pemkab Pinrang bisa tercapai dengan baik", demikian Kaper mengakhiri sambutannya.

Humas BPKP SulSel (Tony Sairdekut)