Peningkatan Kompetensi SDM Pengawasan di Jajaran Polda DIY

Dalam menghadapi era transparansi dan akuntabilitas, peranan SDM menjadi isu sentral. Kemajuan IPTEK dan perubahan lingkungan yang cepat menuntut perubahan sikap dan kapasitas SDM.

Menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor : Pol:B/339/II/2003 dan nomor : Kep-00/D2/02/2003 tentang Kerjasama Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia di Jajaran Inspektorat Pengawasan Umum POLRI, Kapolda DIY yang diwakili oleh Wakapolda Sudirman dan Kepala Perwakilan BPKP DIY Kamaruddin Sjam bekerja sama untuk menyelenggarakan Diklat Dasar-dasar Auditing, yang esertanya adalah Anggota/personil POLDA DIY. Bentuk kerjasama diatur, POLDA DIY menyediakan fasilitas tempat, pembiayaan dan fasilitas pendukung lainnya, sedangkan Perwakilan BPKP DIY memfasilitasi dengan Modul Pelatihan, Instruktur dan Sertifikat Telah Mengikuti Diklat. Materi Diklat terdiri dari : - Dasar-dasar Auditing yang terdiri dari materi Gambaran umum dan fungsi audit, proses kerja audit, prosedur dan teknik audit, program kerja audit, kertas kerja audit, survey pendahuluan, audit lanjutan, penyusunan temuan dan laporan hasil audit serta pemantauan tindak lanjut. Materi tersebut diatas disampaikan oleh 3 (tiga) orang instruktur dari Perwakilan BPKP DIY. - Kode Etik Auditor, disampaikan oeh iinstruktur dari Pusdiklat Pengawasan BPKP. Dalam memfasilitasi penyelenggaraan diklat tersebut, Pusdiklat Pengawasan BPKPK menyediakan Hard Copy modul untuk digandakan, sertifikat telah mengikuti diklat dan 1 (satu) orang instruktur perbantuan. Penyelenggaraan diklat dilaksanakan di Aula POLDA DIY selama 4 ahri, mulai tanggal 25 maret 2003 s/d 28 maret 2003. Peserta diklat sebanyak 25 orang dari jajaran anggota POLDA DIY. Pada acara pembukaan, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik Sosial dan Keamanan Bapak S. Heroetomo didampingi KepalaPerwakilan BPKP DIY, berkenan hadir pada acara tersebut untuk memberikan kata sambutan. Dalam sambutannya, deputi Polsoskam menyatakan menyambut baik gagasan Kepala POLDA DIY dalam upaya peningkatan kompetensi SDM Pengawasan di jajaran POLRI. Dalam menghadapi era transparansi dan akuntabilitas, peranan SDM menjadi isu sentral. Kemajuan IPTEK dan perubahan lingkungan yang cepat menuntut perubahan sikap dan kapasitas SDM. Tuntutan masyarakat atas Good governance harus disikapi antara lain dengan memperkuat jajaran SDM yang memiliki integritas, dedikasi dan kapabilitas yang tinggi, dan salah satu media yang dapat dilakukan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Kapolda DIY dalam sambutan tertulisnya menyatkan bahwa Pendidikan Dasar-dasar auditing merupakan : 1. Upaya peningkatan SDM di lingkungan POLRI yang berguna untuk tugas-tugas Kepolisian dimasa mendatang sehingga dapat menyelesaikan tugas dan ekwajiban secara optimal. 2. Realisasi kerjasama yang berkelanjutan antara POLDA DIY dan Perwakilan BPKP DIY. Kerjasama sebelumnya adalah Kerjasama di Bidang Proses Penyidikan Tindak Pidana. Pada oenutupan diklat, Kapolda DIY yang diwakili Wakapolda mengharapkan agar kerjasama ini, dimasa datang dapat lebih ditingkatkan dan dikembangkan. Untuk meningkatkan kerjasama antara Perwakilan BPKP DIY dengan POLDA DIY, Kepala Perwakilan BPKP menyatakan, selalu menyediakan waktu dan tenaga untuk memfasilitasi penyelenggaraan diklat, serta konsultasi terhadap hal-hal yang berkaitan dnegan bidang pengawasan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki BPKP.